JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM – Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri dan menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,2 triliun di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025). Uang tersebut merupakan pemulihan kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya. Presiden tiba sekitar pukul 10.50 WIB dengan mengenakan seragam safari warna krem.
Penyerahan di Kejagung merupakan tindak lanjut putusan kasasi MA yang membatalkan vonis lepas untuk tiga grup perusahaan sawit.
Setiba di lokasi, Presiden Prabowo langsung berdialog dengan sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Prosesi inti penyerahan uang secara simbolis dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.
Penyerahan uang pengganti negara ini merupakan pelaksanaan putusan kasasi Mahkamah Agung yang membatalkan vonis bebas bagi tiga terdakwa korporasi dalam kasus korupsi ekspor CPO, yaitu Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group. Total uang yang diserahkan mencapai Rp13.255.244.538.149, dengan sekitar Rp2 triliun di antaranya ditampilkan secara fisik dalam acara tersebut. (BSN-01)




