Anggota Komisi III DPR Tegaskan Kritik dalam Lagu Adalah Hak Konstitusional, Dukung Pernyataan Kapolri
JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM — Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyampaikan pandangannya terkait polemik yang melibatkan band punk asal Purbalingga, Sukatani Band. Band tersebut baru-baru ini meminta maaf kepada institusi kepolisian melalui media sosial terkait lagu mereka yang berjudul “Bayar, Bayar, Bayar”.
Lagu ini menuai kontroversi karena mengandung kritik terhadap oknum kepolisian melalui lirik “bayar polisi”. Meski telah meminta maaf dan menarik lagu dari peredaran, Bambang menegaskan bahwa kritik dalam lagu tersebut merupakan bentuk kebebasan berpendapat yang dijamin undang-undang.
“Sebagai warga negara, sesuai dengan undang-undang kita, semua diberikan kebebasan menggunakan haknya. Kritik itu fungsinya membangun dan mengingatkan,” kata Bambang usai menghadiri HUT ke-6 Motor Besar Indonesia (MBI) Chapter Bandung di MOD Cihampelas, Kota Bandung, Sabtu (22/2/2025).
Dukungan Terhadap Kapolri dan Dorongan untuk Merangkul Kritik
Bambang juga memberikan dukungan terhadap pernyataan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menyatakan bahwa institusi kepolisian terbuka menerima kritik, termasuk dari Sukatani Band. “Kapolri sudah berlapang dada, bahkan ingin merangkul mereka menjadi sahabat Polri. Saya mendukung apa yang disampaikan Kapolri. Anak-anak muda yang mengingatkan kita harus dirangkul,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bambang mendorong agar lagu “Bayar, Bayar, Bayar” dapat kembali dibawakan dalam setiap pementasan atau konser. Ia menegaskan bahwa lagu tersebut harus bebas disiarkan dan beredar di masyarakat dalam bentuk apa pun. “Saya baca sudah bebas disiarkan lagi, itu kan kritik membangun. Jadi silakan mengkritik, tapi kritiknya yang sehat dan membangun sehingga kita semua ke depan bisa memperbaiki diri,” tandasnya.
Permintaan Maaf Sukatani Band dan Respons Publik
Sebelumnya, Sukatani Band menjadi sorotan publik setelah mengeluarkan permintaan maaf kepada institusi Polri terkait lagu “Bayar, Bayar, Bayar”. Dalam pernyataan yang diunggah di Instagram, Muhammad Syifa Al Ufty alias Electroguy, mewakili band, menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri atas lirik yang dianggap kontroversial.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada bapak Kapolri dan Institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar, Bayar, Bayar’,” kata Ufti, Kamis (20/2/2025). (BSN-01)