Bambang Soesatyo Dukung Kebebasan Berekspresi Sukatani Band, Dorong Lagu “Bayar, Bayar, Bayar” Tetap Diedarkan

Date:

Share post:

Anggota Komisi III DPR Tegaskan Kritik dalam Lagu Adalah Hak Konstitusional, Dukung Pernyataan Kapolri

JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM — Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyampaikan pandangannya terkait polemik yang melibatkan band punk asal Purbalingga, Sukatani Band. Band tersebut baru-baru ini meminta maaf kepada institusi kepolisian melalui media sosial terkait lagu mereka yang berjudul “Bayar, Bayar, Bayar”.

Lagu ini menuai kontroversi karena mengandung kritik terhadap oknum kepolisian melalui lirik “bayar polisi”. Meski telah meminta maaf dan menarik lagu dari peredaran, Bambang menegaskan bahwa kritik dalam lagu tersebut merupakan bentuk kebebasan berpendapat yang dijamin undang-undang.

“Sebagai warga negara, sesuai dengan undang-undang kita, semua diberikan kebebasan menggunakan haknya. Kritik itu fungsinya membangun dan mengingatkan,” kata Bambang usai menghadiri HUT ke-6 Motor Besar Indonesia (MBI) Chapter Bandung di MOD Cihampelas, Kota Bandung, Sabtu (22/2/2025).

Dukungan Terhadap Kapolri dan Dorongan untuk Merangkul Kritik

Bambang juga memberikan dukungan terhadap pernyataan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menyatakan bahwa institusi kepolisian terbuka menerima kritik, termasuk dari Sukatani Band. “Kapolri sudah berlapang dada, bahkan ingin merangkul mereka menjadi sahabat Polri. Saya mendukung apa yang disampaikan Kapolri. Anak-anak muda yang mengingatkan kita harus dirangkul,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bambang mendorong agar lagu “Bayar, Bayar, Bayar” dapat kembali dibawakan dalam setiap pementasan atau konser. Ia menegaskan bahwa lagu tersebut harus bebas disiarkan dan beredar di masyarakat dalam bentuk apa pun. “Saya baca sudah bebas disiarkan lagi, itu kan kritik membangun. Jadi silakan mengkritik, tapi kritiknya yang sehat dan membangun sehingga kita semua ke depan bisa memperbaiki diri,” tandasnya.

Permintaan Maaf Sukatani Band dan Respons Publik

Sebelumnya, Sukatani Band menjadi sorotan publik setelah mengeluarkan permintaan maaf kepada institusi Polri terkait lagu “Bayar, Bayar, Bayar”. Dalam pernyataan yang diunggah di Instagram, Muhammad Syifa Al Ufty alias Electroguy, mewakili band, menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri atas lirik yang dianggap kontroversial.

“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada bapak Kapolri dan Institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar, Bayar, Bayar’,” kata Ufti, Kamis (20/2/2025). (BSN-01)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Berita Terkait

Utang Luar Negeri Indonesia Januari 2025 Terkendali, Tumbuh 5,1%

Keseimbangan Sektor Publik dan Swasta Jaga Stabilitas Ekonomi JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM --  Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa utang luar negeri...

UI Putuskan Revisi Disertasi Bahlil Lahadalia, Sekjen Golkar: Ini Hal Biasa dalam Karya Ilmiah

Sarmuji Apresiasi Keputusan UI yang Tetap Berbasis Objektivitas, Sebut Penggiringan Opini Sarat Dimensi Politik JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM -- Universitas Indonesia...

Kadispen TNI AD Bantah Kejanggalan Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya ke Letkol

Brigjen Wahyu Yudhayana Tegaskan Kenaikan Pangkat Teddy Sesuai Prosedur, Didukung SK Panglima TNI JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM -- Kepala Dinas Penerangan...

Good Governance dan Reformasi Birokrasi: Masihkah Ada Harapan untuk Indonesia?

Maraknya Korupsi Skala Besar Menunjukkan Kegagalan Reformasi Birokrasi dan Pemberantasan Korupsi JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM -- Ketika ruang publik terus dibanjiri...