Rabu, 19 November, 2025
spot_imgspot_img

Top 5 Sepekan

spot_img

Berita Terkait

Jaksa Agung Mutasi Kajari di Jakarta dan 17 Kajati di Seluruh Indonesia

JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM — Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat kejaksaan, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025. “Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Senin (13/10/2025). Ia menegaskan bahwa mutasi tersebut merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan guna penyegaran organisasi.

Langkah rotasi dilakukan sebagai penyegaran organisasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan

Adapun pejabat baru yang ditunjuk masing-masing yakni Antonius Despinola sebagai Kajari Jakarta Pusat, Marcelo Bellah sebagai Kajari Jakarta Selatan, dan Nurul Wahida Rifal sebagai Kajari Jakarta Barat. Ketiganya sebelumnya menempati jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung, baik di bidang tindak pidana khusus maupun pembinaan. Rotasi ini menjadi bagian dari kebijakan penguatan struktur organisasi kejaksaan dalam mendukung efektivitas penegakan hukum.

Selain mutasi Kajari, Jaksa Agung juga menetapkan 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru di berbagai daerah. Di antaranya Tiyas Widiarto sebagai Kajati Kalimantan Selatan, Ketut Sumedana sebagai Kajati Sumatera Selatan, Siswanto sebagai Kajati Jawa Tengah, dan Chatarina Muliana sebagai Kajati Bali. Kebijakan mutasi besar-besaran ini disebut sebagai upaya memperkuat kinerja kejaksaan di tingkat daerah dan memastikan pemerataan kepemimpinan di seluruh wilayah hukum Indonesia. (BSN-01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler