KPK Panggil Mantan Pejabat Kemenaker Terkait Kasus Pemerasan RPTKA

JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan era Menaker Hanif Dhakiri, Rahmawati Yaunidar (RY), sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di lingkungan Kemenaker. “Pemeriksaan bertempat di Polres Karanganyar, Jawa Tengah, atas nama RY, mantan Direktur PPTKA Kemenaker,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (14/10/2025). Selain RY, KPK juga memeriksa empat pihak swasta, yakni IJS, Direktur PT Fortuna Sada Nioga; SYM, Direktur PT Vanis Rizki; serta JM dan YLS.

Pemeriksaan dilakukan di Polres Karanganyar, empat pihak swasta juga turut dipanggil

KPK sebelumnya menetapkan delapan aparatur sipil negara Kemenaker sebagai tersangka, yakni Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Para tersangka diduga melakukan pemerasan dalam pengurusan RPTKA sejak 2019 hingga 2024, dan mengumpulkan dana hingga Rp53,7 miliar dari perusahaan pemohon izin tenaga kerja asing.

Menurut KPK, praktik pemerasan ini diduga telah berlangsung sejak periode Menaker Abdul Muhaimin Iskandar (2009–2014), berlanjut pada Hanif Dhakiri (2014–2019), dan Ida Fauziyah (2019–2024). KPK menegaskan penerbitan RPTKA menjadi krusial bagi tenaga kerja asing karena keterlambatan dokumen dapat menyebabkan denda hingga Rp1 juta per hari, sehingga banyak pemohon terpaksa memberikan uang kepada pejabat terkait. (BSN-01)

Hot this week

Bentuk Generasi Unggul dan Beradab, Pesantren Darul Fikri Gelar Program Golden Parenting 2.0

Pesantren Terpadu Darul Fikri menggelar Golden Parenting 2.0 untuk...

Polemik Penundaan Transaksi Rekening Donasi AMPB: Masyarakat Sipil Soroti Kepastian Hukum dan Aspek Perbankan

Koalisi Masyarakat Sipil dan ekonom menyoroti langkah penundaan transaksi...

Terseret Kasus Dugaan Penipuan Investasi Rp3,5 Miliar, Ruben Onsu Dijadwalkan Diperiksa Polisi Jumat Ini

Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ruben Onsu...

Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Aktor Revaldo Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat

Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Metro...

Bencana Banjir Bandang dan Longsor Hantam Perbatasan Nepal-China: 22 Tewas, Ratusan Orang Masih Hilang

Gempa memicu banjir bandang dan longsor di perbatasan Nepal-China,...

Topics

Bentuk Generasi Unggul dan Beradab, Pesantren Darul Fikri Gelar Program Golden Parenting 2.0

Pesantren Terpadu Darul Fikri menggelar Golden Parenting 2.0 untuk...

Polemik Penundaan Transaksi Rekening Donasi AMPB: Masyarakat Sipil Soroti Kepastian Hukum dan Aspek Perbankan

Koalisi Masyarakat Sipil dan ekonom menyoroti langkah penundaan transaksi...

Terseret Kasus Dugaan Penipuan Investasi Rp3,5 Miliar, Ruben Onsu Dijadwalkan Diperiksa Polisi Jumat Ini

Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ruben Onsu...

Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Aktor Revaldo Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat

Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Metro...

Moon Geun-young Kembali ke Layar Lebar Setelah 9 Tahun Lewat Film Horor-Misteri “Yeto”

Aktris Moon Geun-young siap comeback sebagai pemeran utama di...

Dilema Agen AI Otonom: Antara Masalah Alignment, Trik Pemasaran Industri, dan Ancaman Keamanan Cyber

Perkembangan agen AI otonom memicu perdebatan sengit antara risiko...

Pertahankan Gelar Dunia Kedua Kali, Petinju Muda Camila Zamorano Menang Angka atas Ruiz

Juara dunia tinju termuda Camila Zamorano sukses mempertahankan gelarnya...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img