Bamsoet Dorong Percepatan Reformasi Birokrasi Berbasis Dampak Nyata untuk Dukung Indonesia Emas 2045

Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesak pemerintah pusat dan daerah mengakselerasi reformasi birokrasi berorientasi hasil demi dukung Visi Indonesia Emas 2045.

BAMSOETNEWS.COM, JAKARTA — Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Bidang Polhukam KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat langkah reformasi birokrasi. Ia menegaskan bahwa transformasi tata kelola pemerintahan harus berorientasi pada hasil (outcome) serta memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat.

Hadir sebagai pembicara dalam Rapat Koordinasi Nasional Sekretaris Daerah di Kementerian Dalam Negeri, Kamis (20/8/2026), Bamsoet menyebut reformasi birokrasi sebagai instrumen vital untuk memperbaiki cara negara bekerja, mempercepat pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2026–2045 sebagai bagian dari implementasi Visi Indonesia Emas 2045 dan Asta Cita.

“Reformasi birokrasi harus dilihat sebagai transformasi terhadap cara negara bekerja, memberikan pelayanan, membangun kepercayaan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ukurannya sederhana, apakah rakyat mendapatkan layanan yang lebih cepat, lebih mudah, lebih murah, lebih transparan, dan lebih adil. Kalau masyarakat masih harus berhadapan dengan prosedur berbelit, layanan lambat, data yang tidak terintegrasi, atau ketidakpastian dalam mendapatkan pelayanan, berarti reformasi birokrasi kita belum selesai,” ujar Bamsoet.

Acara Rakornas tersebut turut dihadiri oleh sejumlah narasumber strategis, di antaranya Sekjen Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir, Deputi Bidang Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN-RB Erwan Agus Purwanto, serta Asdep Musjak RB Kementerian PAN-RB Agus Uji Hantara.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menekankan bahwa pemerintah daerah memegang peranan kunci sebagai penentu keberhasilan reformasi birokrasi nasional. Pasalnya, lebih dari dua pertiga pelayanan publik bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat daerah.

Namun, ia menyoroti sejumlah tantangan yang kerap menjadi kerikil pengganjal di daerah, seperti budaya silo bureaucracy (organisasi yang bekerja secara tersekat), tata kelola digital yang parsial, belum optimalnya penerapan merit system pada aparatur sipil negara (ASN), hingga kesenjangan kapasitas fiskal dan kualitas SDM antara kawasan Jawa dan luar Jawa.

“Pemerintah pusat dapat menyusun kebijakan yang baik, tetapi keberhasilannya sangat ditentukan oleh implementasi di daerah. Kalau birokrasi daerah masih bekerja sendiri-sendiri, data tidak terintegrasi, digitalisasi berjalan parsial, dan pengelolaan ASN belum sepenuhnya berbasis merit, maka masyarakat akan tetap merasakan pelayanan yang lambat dan berbelit,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) wajib mengambil peran sebagai chief administrative officer sekaligus chief transformation officer. Sekda harus mampu mengintegrasikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar tidak berjalan sendiri-sendiri demi kepentingan sektoral. Penanganan isu krusial seperti kemiskinan, stunting, inflasi, investasi, hingga ketahanan pangan membutuhkan kepemimpinan Sekda yang kolaboratif dan adaptif.

Dosen pascasarjana Universitas Borobudur, Universitas Pertahanan, dan Universitas Jayabaya ini memaparkan pula peran Komisi II DPR RI dalam fungsi pengawasan (checks and balances). Pengawasan dilakukan guna memastikan bahwa kebijakan publik berjalan transparan, akuntabel, serta terukur dampak ekonominya terhadap kemudahan izin usaha, peningkatan investasi, dan penurunan angka korupsi.

Sebagai solusi konkret, Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini mendorong pembangunan Dashboard Nasional Reformasi Birokrasi. Sistem ini dirancang untuk memantau data perkembangan birokrasi secara real-time oleh pemerintah pusat dan DPR RI, sehingga daerah yang membutuhkan intervensi kebijakan dapat segera teridentifikasi.

“Pengawasan modern harus berbasis outcome dan impact. Kita perlu membangun integrasi seluruh data nasional, memperkuat merit system ASN, mempercepat digitalisasi pelayanan publik terpadu, meningkatkan kapasitas Sekda, serta menerapkan reward and punishment berdasarkan kinerja reformasi birokrasi,” pungkas Bamsoet.

Analisis Khas Bamsoetnews.com

Tajuk Analisis: Mendorong Tata Kelola Modern: Konsolidasi Birokrasi Daerah demi Akselerasi Visi Indonesia Emas 2045

Dari kacamata kebijakan publik dan kepemimpinan tata kelola pemerintahan, penekanan yang disampaikan Bamsoet dalam Rakornas Sekda menggarisbawahi urgensi pembenahan birokrasi dari level administratif menuju tingkat transformatif.

Berikut tiga poin analisis utama khas Bamsoetnews.com:

1. Peran Sekda sebagai Katalisator Cross-Sectoral Collaboration

Konsep menempatkan Sekretaris Daerah sebagai chief transformation officer merupakan terobosan penting untuk mengikis ego sektoral di tingkat lokal. Isu-isu strategis seperti stunting, inflasi, dan kemiskinan ekstrem tidak dapat diselesaikan melalui pendekatan program yang terisolasi. Sekda harus memegang kendali penuh atas sinkronisasi data serta anggaran agar eksekusi program pemerintah daerah berjalan sinergis dan terukur.

2. Digitalisasi Terintegrasi dan Inovasi Dashboard Real-Time

Gagasan pembangunan Dashboard Nasional Reformasi Birokrasi yang dipantau secara real-time oleh Komisi II DPR RI dan Kemendagri memberikan fondasi pengawasan berbasis data (data-driven supervision). Langkah ini memindahkan fokus evaluasi dari sekadar pemenuhan dokumen administratif menjadi penilaian berbasis dampak lapangan, sekaligus menjadi dasar penerapan sistem insentif (reward and punishment) yang objektif bagi pemerintah daerah.

3. Penyelarasan DBRBN 2026–2045 dengan Penguatan Merit System

Penetapan Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2026–2045 di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menuntut jaminan kepastian hukum dan profesionalisme ASN. Penguatan merit system tanpa intervensi politik lokal menjadi syarat mutlak untuk memastikan birokrasi mampu merespons tuntutan investasi, mempercepat perizinan, dan menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional menuju 2045.

Hot this week

Tren Kencan Buta Terkurasi Mulai Diminati, Solusi Cari Pasangan Aman dan Setara di Tengah Kejenuhan Dating App

Tren pencarian jodoh bergeser dari aplikasi kencan ke jasa...

Harga Emas Melonjak ke USD 4.460 akibat Imbal Hasil Obligasi AS Melonjak Turun dan Dolar Melemah

Harga emas melonjak 3% mencapai USD 4.460 per ons...

Lee Soo-hyuk Mendadak Mundur dari Drama Netflix ‘Men of the Harem’, Lee Jong-won Dilirik Jadi Pengganti

Aktor Lee Soo-hyuk secara mengejutkan mundur dari proyek drama...

Fraksi Partai Golkar Rotasi Pimpinan AKD dan Komisi DPR RI, Tegaskan Penyegaran Kinerja Parlemen

Fraksi Partai Golkar DPR RI melakukan rotasi pimpinan komisi...

Topics

spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img