APBN 2027 resmi disahkan DPR dengan belanja negara Rp4.106,3 triliun. Bamsoet mendorong anggaran negara diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Dalam APBN 2027, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3.435,1 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp4.106,3 triliun. Dengan demikian, pembiayaan anggaran ditetapkan sekitar Rp671,2 triliun.
Pengesahan tersebut menjadi salah satu agenda penting kebijakan fiskal pemerintah untuk tahun depan. Pemerintah menetapkan APBN 2027 dengan defisit sebesar 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), dengan arah kebijakan fiskal yang tetap ekspansif namun terukur.
Bamsoet menilai besarnya anggaran negara harus diikuti dengan kualitas belanja yang mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Anggaran negara tidak cukup hanya terserap secara administratif, tetapi perlu dipastikan memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurut Bamsoet, APBN memiliki posisi penting sebagai instrumen negara untuk menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus melindungi masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Sementara itu, pemerintah menyebut APBN 2027 diarahkan pada sejumlah prioritas nasional, antara lain kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur dan perumahan, ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kebijakan fiskal 2027 dirancang untuk menjaga momentum pertumbuhan sekaligus melindungi masyarakat.
“Fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya,” kata Suahasil dalam keterangan Kementerian Keuangan terkait pengesahan APBN 2027. (Kementerian Keuangan, 29 September 2026)
Dari total belanja tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp824 triliun, perlindungan sosial Rp539,7 triliun, dan ketahanan pangan Rp195,3 triliun.
Suahasil menegaskan bahwa angka-angka dalam APBN bukan sekadar target fiskal, tetapi harus diterjemahkan menjadi manfaat bagi masyarakat.
“Angka-angka ini bukan sekadar target fiskal. Di baliknya terdapat tanggung jawab pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan, sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya. (Kementerian Keuangan, 29 September 2026)
Dalam rapat paripurna, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah juga menyampaikan bahwa target pertumbuhan ekonomi 6 persen diharapkan dapat memperbesar aktivitas ekonomi sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat.
“Target 6% dibutuhkan sebagai jembatan untuk memperbesar kue ekonomi. Dengan skala ekonomi lebih besar, kita harapkan mayoritas rakyat mendapatkan manfaat dari aktivitas produksi dan konsumsi,” kata Said. (detikNews, 29 September 2026)
Dengan telah disahkannya APBN 2027, tantangan berikutnya adalah memastikan alokasi belanja tersebut diterjemahkan menjadi program yang efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. (BSN-01)




