Anggota Wantimpres Bambang Soesatyo tegaskan penyelesaian konflik Papua butuh ketegasan hukum, pemulihan luka sosial, dan percepatan pemerataan kesejahteraan.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa penyelesaian konflik di Papua harus dilakukan secara menyeluruh (komprehensif). Pendekatan tersebut wajib mengedepankan ketegasan terhadap aksi kekerasan bersenjata, rasa keadilan bagi masyarakat sipil, serta kesungguhan pemerintah dalam mengatasi akar persoalan sosial dan ekonomi.
Pernyataan tersebut disampaikan Bamsoet usai mengikuti rapat koordinasi bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wantimpres di Jakarta pada Selasa (27/10/2026). Rapat strategis ini turut dihadiri oleh jajaran anggota Wantimpres bidang Polhukam, di antaranya Agum Gumelar, Budi Gunawan, Anwar Usman, Yahya Cholil Staquf, Ida Bagus Purwalaksana, Mohammad Hatta, Margarito Kamis, Rocky Gerung, dan John Gluba Gebze.
1. Dukung Langkah Tegas Presiden Prabowo Redam Kekerasan Bersenjata
-
Evaluasi Data Korban Komnas HAM: Dalam paparannya, Bamsoet menyoroti data eskalasi konflik yang dicatat Komnas HAM, di mana sepanjang tahun 2025 terdapat 97 peristiwa kekerasan yang merenggut 119 korban jiwa, serta 42 peristiwa tambahan pada semester pertama 2026. Angka ini menuntut adanya kehadiran aparat negara yang terukur untuk melindungi keselamatan warga.
-
Pernyataan Langsung Bambang Soesatyo: Menanggapi situasi keamanan di Bumi Cenderawasih, Bamsoet menyatakan dukungan penuh terhadap arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Langkah dan Kebijakan Presiden Prabowo sudah tepat. Negara harus tegas menghentikan kekerasan di Papua, tetapi jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan. Kelompok bersenjata yang mengancam keselamatan warga harus ditindak tegas. Sementara luka sosial yang selama ini dirasakan masyarakat Papua harus dipulihkan melalui keadilan dan kesejahteraan,” ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
“Jangan sampai masyarakat Papua terus hidup dalam ketakutan. Setiap korban jiwa adalah kehilangan bagi bangsa Indonesia. Siapa pun yang menggunakan senjata untuk meneror dan menyerang warga harus diproses secara hukum. Pada saat yang sama, aparat wajib menjaga keselamatan rakyat dan menghormati hak asasi manusia,” tambahnya.
2. Pengentasan Kesejahteraan dan Evaluasi Otonomi Khusus
-
Sorotan Ketimpangan Kemiskinan BPS: Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2026, tingkat kemiskinan di Papua Tengah (30,41 persen) dan Papua Pegunungan (26,34 persen) masih jauh melampaui angka rata-rata kemiskinan nasional (8,07 persen). Hal ini menunjukkan urgensi percepatan pembangunan infrastruktur dasar, layanan kesehatan, dan akses pendidikan.
-
Pernyataan Langsung Mengenai Masa Depan Papua: Dosen pascasarjana Universitas Borobudur, Universitas Pertahanan, dan Universitas Jayabaya ini menekankan pentingnya pelibatan masyarakat lokal dalam pembangunan jangka panjang.
“Perdamaian akan sulit tumbuh apabila masyarakat masih menghadapi kemiskinan dan ketimpangan. Anak-anak Papua berhak memperoleh pendidikan yang baik, pelayanan kesehatan yang layak, serta kesempatan kerja yang luas. Masyarakat Papua harus merasakan bahwa negara hadir untuk memperbaiki kehidupan mereka,” kata Bamsoet.
“Senjata harus dihentikan dengan ketegasan negara, luka sosial disembuhkan dengan keadilan, dan masa depan Papua dibangun bersama orang Papua. Papua adalah Indonesia. Indonesia tanpa Papua bukan Indonesia. Karena itu, menjaga Papua berarti melindungi rakyatnya, menghormati martabatnya, dan memastikan masa depannya lebih baik,” pungkas Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI tersebut.
Ringkasan Poin Strategis Rekomendasi Wantimpres Mengenai Papua
| Parameter Kebijakan | Rincian Catatan Resmi |
| Agenda Utama | Rapat Koordinasi Bidang Polhukam Wantimpres RI |
| Waktu & Lokasi | Selasa, 27 Oktober 2026 di Jakarta |
| Tokoh Penyampai | Bambang Soesatyo (Anggota Wantimpres RI) |
| Fokus Penanganan | Ketegasan Keamanan, Perlindungan HAM, & Evaluasi Otsus |
| Indikator Kesejahteraan | Pengentasan Angka Kemiskinan (Papua Tengah & Pegunungan) |
Catatan Redaksi
Laporan berita nasional dan kebijakan strategis kenegaraan ini dikompilasi berdasarkan rilis resmi Wantimpres RI, pernyataan pers Dr. Bambang Soesatyo, S.E., S.H., M.H., M.B.A. pada Selasa, 27 Oktober 2026 di Jakarta, serta ulasan pembanding dari ANTARA News, Kompas.com, dan Media Indonesia per 27–28 Oktober 2026 (Wantimpres Press Release, 27 Oktober 2026; ANTARA News, 27 Oktober 2026; Kompas.com, 28 Oktober 2026). ****



