Cegah Modus Narkotika Cair, Bambang Soesatyo Desak Kapolri dan BNN Terbitkan Larangan Total Peredaran Vape

Anggota Wantimpres Bambang Soesatyo mendesak Kapolri dan BNN terbit larangan total peredaran rokok elektronik (vape) cegah penyalahgunaan narkotika cair.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan DPR RI ke-20, Bambang Soesatyo, mendesak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) untuk segera mengambil langkah tegas dengan menerbitkan larangan resmi dan menyeluruh terhadap peredaran rokok elektronik atau vape di Indonesia.

Ketua Komisi III DPR RI ke-7 dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menegaskan bahwa keberadaan rokok elektronik tidak boleh dibiarkan menjadi celah baru bagi peredaran narkotika cair (liquid) yang berpotensi merusak anak-anak dan generasi muda bangsa.

1. Peringatan Terhadap Modus Kejahatan Narkotika Cair

  • Pengawasan Biasa Tidak Cukup: Bamsoet menilai, langkah pengawasan konvensional tidak lagi memadai dalam menghadapi dinamika potensi penyalahgunaan liquid vape yang dioplos dengan narkotika maupun zat berbahaya lainnya. Oleh karena itu, ia mendorong kebijakan pelarangan total yang diimbangi pengawasan ketat terhadap jalur impor, perdagangan digital (e-commerce), toko fisik, tempat hiburan, hingga seluruh rantai distribusi.

  • Pernyataan Langsung Bambang Soesatyo: Dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026, Bamsoet mengingatkan pentingnya negara mendahului pergerakan modus kejahatan siber dan zat terlarang.

“Vape harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai alat ini disalahgunakan sebagai medium baru untuk memasukkan dan mengedarkan narkotika cair. Negara tidak boleh terlambat membaca modus kejahatan yang terus berkembang,” tegas Bamsoet di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

“Keselamatan generasi muda harus ditempatkan di atas kepentingan bisnis. Jangan sampai kita baru bertindak setelah korban berjatuhan. Pencegahan harus dilakukan sekarang, dengan kebijakan yang berani, jelas, dan tegas,” tambahnya.

2. Instruksi Operasi Terpadu Berantas Bandar dan Jaringan Impor

  • Operasi Serentak BNN dan Polri: Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik, Hukum & Keamanan KADIN Indonesia ini juga meminta Polri dan BNN segera menggelar operasi terpadu secara masif. Operasi ini ditujukan untuk mengusut tuntas seluruh jaringan produksi, peracikan, hingga rantai pasok impor.

  • Pernyataan Langsung Mengenai Penegakan Hukum: Bamsoet menekankan bahwa tindakan tegas tidak boleh berhenti di tingkat pengecer lapangan belaka.

“Segera tindak dan tangkap para pelakunya. Jangan hanya menyentuh pengguna atau pengecer di lapangan. Kejar bandar, pemasok, peracik, importir, pemodal, serta jaringan di belakangnya. Bongkar sampai ke akar-akarnya dan proses secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Bamsoet, Rabu (28/10/2026).

“Tidak ada ruang bagi pihak-pihak yang memperdagangkan masa depan anak bangsa. Narkotika dalam bentuk apa pun, termasuk yang bersembunyi di balik liquid vape, harus diberantas dengan ketegasan hukum,” pungkas Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Ketua Umum PB Tarung Derajat tersebut.

Ringkasan Poin Desakan Kebijakan Bambang Soesatyo

Aspek Kebijakan Rincian Rekomendasi Resmi
Instansi Sasaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) & BNN RI
Bentuk Tindakan Penerbitan Larangan Total Peredaran Rokok Elektronik (Vape)
Fokus Pengawasan Jalur Impor, Perdagangan Digital, Toko Fisik, & Tempat Hiburan
Target Penindakan Bandar, Pemasok, Peracik, Importir, Pemodal, & Jaringan Terorganisir
Tanggal Pernyataan Rabu, 28 Oktober 2026 (Jakarta)

Catatan Redaksi

Laporan berita hukum dan kebijakan publik nasional ini dikompilasi berdasarkan rilis resmi Dr. Bambang Soesatyo, S.E., S.H., M.H., M.B.A. pada Rabu, 28 Oktober 2026 di Jakarta, pernyataan pers perspektif kesehatan/keamanan publik, serta ulasan pembanding dari ANTARA News, Kompas.com, dan Liputan6 per 28 Oktober 2026 (Bamsoet Press Release, 28 Oktober 2026; ANTARA News, 28 Oktober 2026; Kompas.com, 28 Oktober 2026). ****

Popular

Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Kesejahteraan, Wantimpres Bambang Soesatyo Dorong Pendekatan Komprehensif Selesaikan Konflik Papua

Anggota Wantimpres Bambang Soesatyo tegaskan penyelesaian konflik Papua butuh...

Sarwendah Fokus Hak Asuh Anak di Tengah Laporan Polisi Ruben Onsu

Di tengah dua laporan polisi oleh Ruben Onsu, Sarwendah...

Suzy Beli Hunian Mewah Puluhan Miliar Won di Gangnam, Bakal Bertetangga dengan Jisoo BLACKPINK

Penyanyi sekaligus aktris Suzy dilaporkan membeli hunian supermewah L’Arbre...

KPK Ungkap 8 Tersangka Kasus Jalan Sumut Diduga Terima Uang Rp8,37 Miliar

KPK mengungkap 8 tersangka kasus proyek jalan Sumut diduga...

Dua Tim Formula 1 Bakal Tampil dengan Livery Spesial di GP Amerika Serikat 2026

Aston Martin dan Mercedes-AMG F1 bakal tampil beda dengan...

Pilihan Redaksi

Sarwendah Fokus Hak Asuh Anak di Tengah Laporan Polisi Ruben Onsu

Di tengah dua laporan polisi oleh Ruben Onsu, Sarwendah...

Suzy Beli Hunian Mewah Puluhan Miliar Won di Gangnam, Bakal Bertetangga dengan Jisoo BLACKPINK

Penyanyi sekaligus aktris Suzy dilaporkan membeli hunian supermewah L’Arbre...

KPK Ungkap 8 Tersangka Kasus Jalan Sumut Diduga Terima Uang Rp8,37 Miliar

KPK mengungkap 8 tersangka kasus proyek jalan Sumut diduga...

Dua Tim Formula 1 Bakal Tampil dengan Livery Spesial di GP Amerika Serikat 2026

Aston Martin dan Mercedes-AMG F1 bakal tampil beda dengan...

Puan Tekankan Peran Pesantren dalam Pembangunan pada Hari Santri 2026

Puan Maharani menekankan pentingnya peran santri dan pesantren dalam...

Bamsoet Tegaskan APBN Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Inklusif dan Kesejahteraan Rakyat

Bamsoet tegaskan APBN harus jadi motor penggerak pertumbuhan inklusif....
spot_img

Berita Terkait

Popular Categories

spot_imgspot_img