Pendidikan gratis menjadi langkah strategis menuju Indonesia Emas 2045, namun pelaksanaannya menghadapi tantangan anggaran, guru, infrastruktur, kualitas pendidikan, dan literasi digital.
PRESIDEN Prabowo Subianto merespons aspirasi masyarakat tentang pendidikan gratis dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi negeri. Respons Presiden ini patut diterima sebagai tekad bersama, sekaligus menjadi pilihan langkah awal untuk mewujudkan target Indonesia Emas 2045. Mewujudkan sebuah tekad besar nan strategis tak pernah luput dari tantangan. Namun, kalau sejumlah negara bisa menyelenggarakan pendidikan gratis, Indonesia pun pasti bisa.
Dalam pidatonya pada puncak perayaan Hari Ulang Tahun ke-28 PAN di Convention Center Jakarta, Jumat (18/9), Presiden menyatakan pemerintah harus menyelenggarakan pendidikan gratis dari jenjang pendidikan dasar hingga universitas atau perguruan tinggi negeri (PTN). Lima hari kemudian, tepatnya Rabu (23/9) siang, Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka. Agenda utama ratas itu berfokus pada pembahasan strategi dan kebijakan pemerintah untuk mewujudkan pendidikan gratis untuk seluruh jenjang, mulai dari TK, SD, SMP, SMA hingga PTN. Program perluasan pendidikan gratis diharapkan bisa direalisasikan secara bertahap.
Pernyataan Presiden tentang tekad mewujudkan pendidikan gratis langsung menyita perhatian semua elemen masyarakat. Banyak komunitas gembira dan mendukung tekad itu. Tak sekadar mendukung, para pemerhati dan penggiat pendidikan bahkan mulai mengungkap sejumlah tantangan yang harus segera ditanggapi agar kebijakan strategis tentang pendidikan gratis itu dapat mencapai tujuan idealnya.
Salah satu tantangan yang banyak dibahas adalah kebutuhan anggaran atau biaya pendidikan gratis. Komisi X DPR, misalnya, mengemukakan kalkulasi atau perkiraan awal kebutuhan anggaran pendidikan gratis yang mencapai Rp393,7 triliun. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) membutuhkan Rp93,7 triliun. Anggaran sebesar itu digunakan untuk menanggung sekitar 2,83 juta mahasiswa yang aktif di PTN, baik jalur akademik maupun vokasi (D3, D4, dan S1). Sisanya, sekitar Rp300 triliun, merupakan anggaran yang dibutuhkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Sejatinya, tantangan dalam dunia pendidikan cukup beragam. Biaya hanya salah satu masalah. Keragaman tantangan itu pun sudah menjadi pengetahuan bersama. Karena beragam tantangan itulah, ekosistem pendidikan di Indonesia dinilai belum ideal. Tantangannya meliputi peningkatan kualitas belajar, kekurangan jumlah guru dan distribusi guru yang tidak merata, serta kesenjangan infrastruktur. Sekadar contoh, jumlah sekolah rusak per 2026 mencapai 196.022 satuan pendidikan. Data resmi tahun ini juga menyebutkan bahwa masih sekitar 4,1 juta anak usia sekolah tidak atau belum bersekolah. Maka, selain menyoal aspek anggaran pendidikan gratis, beragam masalah riil itu hendaknya mendapat perhatian khusus untuk segera diatasi secara bertahap.
Sebelum Presiden Prabowo menginisiasi pendidikan gratis, dunia pendidikan sejatinya sudah ditantang untuk ikut mewujudkan target Indonesia Emas 2045 dengan menghadirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan memiliki kompetensi untuk menghadapi tantangan pada era 2040-an itu. Pada era tersebut, sekitar 70 persen penduduk Indonesia berada dalam usia produktif. Maka, dunia pendidikan nasional ditantang untuk menjadikan bonus demografi pada era 2040-an itu sebagai keunggulan yang produktif dan inovatif.
Dengan inisiatif pendidikan gratis oleh Presiden Prabowo, semakin terbuka peluang bagi dunia pendidikan Indonesia untuk memberikan kontribusi yang signifikan. Persoalannya bukan bisa atau tidak bisa, melainkan keberanian untuk menghadapi dan mengatasi setiap tantangan. Sejumlah negara sudah berpengalaman menyelenggarakan pendidikan gratis bagi anak dan remaja usia sekolah. Sebutlah Finlandia, Jerman, Norwegia, Denmark, Prancis, Filipina, Slovenia, Islandia, Bulgaria, Belgia hingga Austria.
Tantangan yang sangat penting untuk mendapatkan perhatian adalah tenaga pengajar atau guru. Indonesia tak hanya kekurangan jumlah guru, tetapi komunitas guru juga membutuhkan perlakuan bijaksana dari negara, utamanya pada aspek kesejahteraan dan status kepegawaian para guru. Fakta kekurangan jumlah guru kembali dibahas Komisi X DPR RI dalam rapat kerja dengan Mendikdasmen pada Selasa (22/9). Indonesia kekurangan 464.856 guru dan kekosongan guru mencapai 224.545 orang.
Dalam forum itu, diungkapkan pula bahwa dari data satu juta lebih sarjana yang masih menganggur, sebanyak 7,1 persennya atau 71.000 di antaranya adalah lulusan dari program studi (prodi) pendidikan. Artinya, di tengah kekurangan tenaga guru, sebanyak 71.000 potensi tenaga guru belum diberi kesempatan. Bersyukur bahwa perbaikan status kepegawaian guru terus dibahas pemerintah dan DPR. Pada waktunya nanti, pemerintah dan DPR juga diharapkan memberi perhatian pada perbaikan kesejahteraan komunitas guru.
Selain aspek status kepegawaian dan kesejahteraan, tantangan komunitas guru era terkini adalah memperbarui atau meningkatkan kompetensi mengajar. Pembaruan dan peningkatan kompetensi itu menjadi keharusan karena kegiatan belajar-mengajar saat ini sudah mengadopsi teknologi informasi, komunikasi, serta media digital interaktif. Berkat pemanfaatan teknologi terkini seperti Zoom dan video conference, misalnya, ada opsi yang memungkinkan kegiatan belajar-mengajar tidak lagi harus dilakukan di dalam kelas. Aktivitas belajar-mengajar tetap bisa dilaksanakan kendati guru dan murid terpisahkan oleh jarak. Masyarakat kini sudah mengenal pola pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Kecenderungan itu menumbuhkan tuntutan agar guru pun paham dan menguasai teknologi digital agar proses belajar-mengajar lebih interaktif, efisien, dan sesuai dengan pola hidup peserta didik masa kini. Pemanfaatan teknologi digital juga membuka akses untuk mendapatkan materi pelajaran dari banyak sumber di seluruh dunia dengan lebih cepat. Inilah tantangan yang sedang dihadapi dan harus direspons komunitas guru. Di tengah rendahnya literasi digital di Indonesia, pemerintah diharapkan dapat memfasilitasi komunitas guru dengan memberi akses untuk belajar dan mengadopsi teknologi informasi, komunikasi, serta media digital interaktif.
Kementerian Komunikasi dan Digital sedang menjalankan program Digital Talent Scholarship (DTS). Program DTS ini relevan dengan tuntutan meningkatkan kompetensi komunitas guru era terkini. Tentu menjadi sangat ideal jika program pendidikan atau pelatihan talenta digital juga dirancang untuk memenuhi kebutuhan komunitas guru agar program pendidikan gratis dapat memberi nilai tambah yang signifikan. ****
Bambang Soesatyo,
Anggota DPR RI
Ketua MPR RI ke-15
Ketua DPR RI ke-20
Ketua Komisi III DPR RI ke-7
Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya, dan Universitas Pertahanan (Unhan)




