Komisi XIII DPR RI melakukan sidak ke Lapas Cibinong untuk mencocokkan temuan Ombudsman dengan kondisi di lapangan. Sejumlah bangunan dan fasilitas menjadi perhatian.
Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Kunjungan dilakukan untuk mengecek langsung kondisi fasilitas yang sebelumnya menjadi temuan Ombudsman RI.
Kunjungan tersebut juga bertujuan mencocokkan data dan informasi yang diterima DPR dengan kondisi faktual di lapangan. Sebelumnya, Komisi XIII menemukan adanya perbedaan antara hasil pemeriksaan Ombudsman dengan pemeriksaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). (Parlementaria, 29 September 2026)
Dalam sidak tersebut, anggota Komisi XIII melihat sejumlah bangunan yang sebelumnya disebut memiliki fasilitas khusus. Sejumlah perlengkapan seperti pendingin ruangan, televisi, lemari, serta perabotan rumah tangga menjadi bagian dari fasilitas yang diperiksa.
Sebelum kunjungan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pengecekan diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara data yang diterima DPR dengan fakta di lapangan.
“Komisi XIII sudah rapat, kemudian masalah yang ada di lapas itu kami sudah mendapatkan juga informasi dari Komisi XIII bahwa mereka ingin mencocokkan antara data-data yang diberikan pada saat rapat dengan fakta-fakta di lapangan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Parlementaria, 29 September 2026)
Dasco mengatakan DPR juga ingin memastikan tidak ada kondisi di dalam lapas yang bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat.
“Oleh karena itu kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII mengunjungi Lapas Cibinong untuk mengecek fakta, data serta kemudian kalau perlu mengungkap hal-hal yang mencederai rasa keadilan di masyarakat,” ujarnya. (Parlementaria, 29 September 2026)
Sejumlah Fasilitas Menjadi Sorotan
Temuan awal Ombudsman RI sebelumnya mengungkap adanya sejumlah kamar atau hunian di lingkungan Lapas Cibinong yang dilengkapi fasilitas seperti ruang tamu, dapur, televisi, dan kulkas. Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian Komisi XIII DPR. (Parlementaria, 24 September 2026)
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya sebelumnya mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan dari pejabat terkait dan mencari langkah perbaikan atas persoalan tersebut.
“Komisi XIII akan segera panggil pejabat terkait untuk tahu kejelasan masalah, dan mencari langkah perbaikan segera yang diperlukan,” kata Willy. (Parlementaria, 24 September 2026)
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso meminta perbedaan antara temuan Ombudsman dan pemeriksaan Kementerian Imipas ditelusuri secara menyeluruh. Menurutnya, verifikasi diperlukan agar kondisi sebenarnya di Lapas Cibinong dapat diketahui secara jelas. (Parlementaria, 29 September 2026)
DPR Dorong Penertiban
Hasil kunjungan Komisi XIII menjadi bagian dari proses pengawasan DPR terhadap pengelolaan lembaga pemasyarakatan. Komisi XIII juga mendorong agar fasilitas dan bangunan di lingkungan Lapas Cibinong digunakan sesuai ketentuan.
Sejumlah laporan media pada Rabu (30/9/2026) menyebut Komisi XIII mendesak penertiban, termasuk pembongkaran bangunan yang dinilai tidak sesuai ketentuan dan peruntukannya. (Tempo, 30 September 2026; Republika, 30 September 2026)
Komisi XIII selanjutnya akan menindaklanjuti hasil pengecekan lapangan dalam pembahasan bersama pihak terkait. Hasil verifikasi tersebut akan menjadi bahan untuk menentukan langkah pengawasan berikutnya terhadap pengelolaan Lapas Cibinong. (BSN-01)




