Remisi sebagai Penghargaan atas Perubahan Perilaku Warga Binaan, Wujud Keadilan Restoratif dalam Sistem Pemasyarakatan
Remisi Khusus Nyepi dan Lebaran 2025: Penghargaan bagi Perubahan Positif
JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM — Sebanyak 8.065 warga binaan di lembaga pemasyarakatan wilayah DKI Jakarta menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri (Lebaran) 2025. Hal ini diumumkan dalam konferensi pers oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta, Heri Azhari, pada Senin (31/3/2025) di Jakarta.
Remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada para narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan komitmen dalam proses pembinaan.
Rincian Remisi: Dari 15 Hari Hingga Langsung Bebas
Dari total penerima remisi, 13 orang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Nyepi, sementara 8.052 orang lainnya menerima remisi khusus Lebaran 2025. Remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga maksimal dua bulan.
Secara lebih rinci, 7.941 orang mendapatkan Remisi Khusus (RK) I, yaitu pemotongan sebagian masa pidana. Sedangkan 111 orang memperoleh Remisi Khusus (RK) II yang berarti langsung bebas. Namun demikian, hanya 66 orang di antaranya yang benar-benar bebas, karena sisanya masih harus menjalani hukuman subsider atau denda pengganti.
Remisi sebagai Bentuk Keadilan Restoratif
Heri Azhari menegaskan bahwa pemberian remisi ini sejalan dengan prinsip keadilan restoratif, yang menitikberatkan pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial dibandingkan penghukuman semata. Menurutnya, pemberian penghargaan kepada warga binaan yang berkelakuan baik adalah bentuk motivasi agar mereka terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.
“Ini bukan sekadar potongan masa hukuman, tetapi dorongan moral bagi warga binaan agar berubah menjadi individu yang bertanggung jawab,” kata Heri.
Pemberian Remisi Tidak Asal-Asalan
Meski demikian, Heri menekankan bahwa remisi tidak diberikan secara sembarangan. Hanya warga binaan yang berkelakuan baik selama minimal enam bulan terakhir yang layak menerima remisi. Hal ini menunjukkan bahwa sistem seleksi dilakukan dengan ketat untuk memastikan penerima remisi benar-benar layak mendapatkannya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas pemasyarakatan yang telah bekerja keras menyukseskan proses pemberian remisi ini. “Tanpa dedikasi para petugas, proses ini tidak akan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ajakan untuk Terus Berubah dan Berkarya
Menutup pernyataannya, Heri menyampaikan pesan penting kepada seluruh warga binaan, baik yang sudah menerima remisi maupun yang belum. Ia mengajak mereka semua untuk tetap aktif dalam mengikuti program pembinaan dan tidak berhenti memperbaiki diri.
“Kesempatan selalu terbuka bagi mereka yang sungguh-sungguh ingin berubah. Jangan pernah menyerah dalam proses menjadi pribadi yang lebih baik,” tegasnya. (BSN-01)