Polri Pulangkan 29 WNI dari Filipina Terduga Pelaku Judi Online

Date:

Share post:

Penelusuran Jaringan Sindikat Judi Online dan Online Scam Berlanjut

JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM — Sebanyak 29 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online dan penipuan berbasis elektronik di Manila, Filipina, dipulangkan ke Indonesia oleh Polri pada Sabtu (29/3/2025). Pemulangan ini dilakukan setelah mereka ditangkap oleh otoritas keamanan Filipina karena aktivitas ilegal tersebut.

Proses Penjemputan dan Pemulangan

Sekretaris NCB Divhubinter Interpol Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, mengonfirmasi bahwa pemulangan dilakukan terhadap 29 WNI yang bekerja di Perusahaan Kanlaon Tower, Pasay City, Metro Manila. Mereka diduga kuat terlibat dalam judi online dan online scamming yang dilarang oleh pemerintah Filipina.

“Mereka semua ditangkap oleh otoritas keamanan Filipina karena melakukan aktivitas judi online dan online scam yang merupakan perbuatan ilegal dan dilarang oleh pemerintah Filipina,” ujar Untung dalam keterangannya pada Minggu (30/3/2025).

Pendalaman Peran WNI yang Dipulangkan

Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, ke-29 WNI ini langsung menjalani sejumlah prosedur, termasuk pengisian kuesioner administrasi oleh Interpol, wawancara oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri, serta pengambilan sidik jari oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk pengecekan identitas lebih lanjut.

Polri juga melakukan investigasi mendalam untuk menentukan status mereka sebagai korban atau pelaku dalam jaringan penipuan ini. “Tentunya, terhadap ke-29 orang ini kami lakukan pendalaman dan memisahkan antara korban dan pelaku,” kata Untung.

Penyelidikan Lebih Lanjut

Sebagai langkah lanjutan, Divhubinter Polri akan menganalisis data dari kuesioner yang dikumpulkan untuk diajukan kepada pimpinan sebagai bahan pengambilan keputusan lebih lanjut.

Selain itu, Bareskrim Polri berencana mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan sindikat judi online dan online scamming yang melibatkan WNI di luar negeri. Upaya ini bertujuan untuk memberantas kejahatan siber lintas negara yang semakin marak. (BSN-01)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Berita Terkait

Perbandingan Kamera iPhone 15 Pro Max vs Samsung Galaxy S24 Ultra: Mana yang Terbaik untuk Fotografi dan Videografi?

Dua Raksasa Smartphone Unggulkan Fitur Kamera Canggih, Temukan Kelebihan dan Kekurangannya Sebelum Anda Membeli Kamera Flagship, Dua Pendekatan Berbeda JAKARTA,...

Ratusan Siswa SMP di Buleleng Bali Tidak Bisa Membaca: Ini Penyebab dan Solusinya

Dewan Pendidikan Buleleng Menyebut Lebih dari 400 Siswa Masih Kesulitan Membaca. Masalah ini Dipicu Dampak Pandemi, Kebijakan Naik...

Chery Tiggo 8 Resmi Meluncur di Indonesia, Tawarkan Fitur Mewah dengan Harga di Bawah Rp400 Juta

SUV Keluarga Terjangkau dengan Interior Premium, Teknologi Canggih, dan Kenyamanan Maksimal Chery Perluas Pasar SUV di Indonesia lewat Peluncuran...

Tujuh Tempat Ngopi Malam Hari di Bandung yang Cozy dan Instagramable

Rekomendasi Kedai Kopi di Bandung untuk Menemani Malam, dari Dago Hingga Lembang Bandung, Surga Para Pecinta Kopi di Malam...