JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM — Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa kepatuhan dan penghormatan terhadap sistem hukum dan perundang-undangan merupakan elemen kunci dalam membangun dan memperkuat ketahanan nasional. Menurutnya, kepatuhan hukum akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), menjaga ketertiban umum, dan mendorong produktivitas perekonomian negara.
Pernyataan ini disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan pengarahan pada Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2025 di The Tribrata, Jakarta, Kamis (30/1). Dalam forum tersebut, Presiden juga menyoroti pentingnya penegakan hukum dan peran TNI serta Polri dalam menjaga kedaulatan negara.
Seluruh Elemen Bangsa Harus Mematuhi dan Menghormati Hukum
Presiden mengingatkan bahwa undang-undang, keputusan presiden, peraturan pemerintah, dan produk hukum lainnya tidak akan berarti jika tidak ditegakkan secara konsisten. Ia menegaskan bahwa semua institusi negara, termasuk TNI dan Polri, harus memastikan bahwa seluruh elemen bangsa mematuhi dan menghormati hukum yang berlaku. Kepatuhan ini, menurutnya, akan mewujudkan good governance, ketertiban umum, dan perekonomian yang produktif.
Sebaliknya, jika sistem hukum dan perundang-undangan tidak dihormati, berbagai sektor kehidupan akan mengalami kerusakan. Korupsi akan merajalela, ketertiban umum terganggu, dan institusi penegak hukum akan kehilangan kepercayaan masyarakat. Bahkan, Presiden mengingatkan bahwa lemahnya penegakan hukum dapat menjerumuskan negara ke dalam kegagalan.
Negara Gagal Jika Tentara dan Polisi Gagal
“Ciri khas negara yang gagal adalah tentara dan polisi yang gagal,” tegas Presiden. Ia menambahkan bahwa TNI dan Polri adalah institusi yang mewujudkan kehadiran negara dan penegak kedaulatan. Oleh karena itu, kedua institusi ini harus selalu siap menghadapi segala bentuk ancaman yang berpotensi melemahkan kedaulatan dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Presiden juga mengapresiasi kerja keras TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara, meskipun menghadapi berbagai tantangan. “Suatu organisasi atau institusi yang terdiri dari ratusan ribu orang tidak mudah untuk dibina dan dikendalikan,” ujarnya.
Kepatuhan Terhadap Hukum Memperkuat Ketahanan Nasional
Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa kepatuhan terhadap sistem hukum dan perundang-undangan akan memperkuat ketahanan nasional. Sebaliknya, ketahanan nasional akan melemah jika tingkat kepatuhan terhadap hukum berada pada titik terendah. Ia berharap semua institusi negara dapat patuh dan tidak kompromistis dalam melaksanakan undang-undang dan ketentuan hukum lainnya.
Pengarahan Presiden ini disampaikan dalam konteks melemahnya ketahanan nasional di berbagai sektor, terutama ekonomi dan penegakan hukum. Presiden menyoroti kondisi UMKM yang terpuruk, dengan sekitar 48,6% dari 65,5 juta unit UMKM dinyatakan bangkrut akibat tekanan eksternal. Hal ini memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus berlanjut.
Indonesia Harus Mampu Merespons dan Mengeliminasi Ancaman
Di sisi lain, penegakan hukum yang tidak adil dan tebang pilih juga menjadi masalah serius. Masyarakat semakin kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum, yang dianggap hanya tegas terhadap kalangan bawah namun lemah terhadap kalangan atas. Jika kondisi ini terus berlanjut, kualitas ketertiban umum dan kepercayaan publik terhadap hukum akan semakin terancam.
Dengan pengarahan ini, Presiden Prabowo mengajak seluruh elemen masyarakat, bersama TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN), untuk memperkuat pondasi ketahanan nasional. Tujuannya adalah memastikan bahwa Indonesia mampu merespons dan mengeliminasi segala bentuk ancaman yang berpotensi melemahkan kedaulatan dan eksistensi NKRI. (BSN-01)
Oleh:
Bambang Soesatyo
Anggota DPR/Ketua MPR ke-15/Ketua DPR ke-20/Ketua Komisi III DPR ke-7/Dosen Tetap Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan)