Selasa, 4 November, 2025
spot_imgspot_img

Top 5 Sepekan

spot_img

Berita Terkait

Kejagung Pastikan Najelaa Shihab Tidak Terlibat dalam Kasus Korupsi Chromebook

JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak ada keterlibatan Najelaa Shihab dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menegaskan, “Seingat saya tidak ada (keterlibatan),” melalui pesan singkat, Selasa (28/10/2025). Ia juga menyatakan tidak ada rencana memeriksa Najelaa dalam penyidikan yang dilakukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Pendiri PSPK disebut hanya memberikan masukan bidang kurikulum melalui grup WA, tanpa pernah bahas pengadaan laptop.

Penjelasan ini menanggapi pengakuan tim pengacara Nadiem Makarim yang mengungkap keberadaan dua grup WhatsApp beranggotakan Najelaa Shihab, yaitu ‘Edu Org’ dan ‘Education Council’. Tabrani Abby, kuasa hukum Nadiem, menjelaskan bahwa grup tersebut dibahas untuk mendiskusikan gagasan kurikulum dan teknologi pendidikan. “WA Grup itu dibuat untuk mendiskusikan gagasan-gagasan tentang penggunaan teknologi di bidang pendidikan,” ujarnya, menegaskan tidak ada anggota dari Google atau vendor Chromebook dalam grup tersebut.

Najelaa Shihab melalui pesan singkatnya menjelaskan bahwa keterlibatannya hanya terbatas sebagai mitra eksternal yang memberikan saran mengenai kebijakan pendidikan. “Saya tidak pernah ikut membahas baik secara langsung maupun dalam WA group khusus tentang persiapan atau perencanaan pengadaan Chromebook,” tegas pendiri PSPK tersebut. Hingga saat ini, penyidikan kasus Chromebook telah menetapkan beberapa tersangka termasuk Nadiem Makarim, sementara staf khususnya Jurist Tan masih buron di Amerika Serikat. (BSN-01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler