Kasus Pemerasan Reza Gladys, Nikita Mirzani Akan Tempuh Upaya Hukum Lanjutan

JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM — Artis Nikita Mirzani menyatakan keberatan atas vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar yang dijatuhkan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus dugaan pemerasan dengan ancaman pencemaran nama baik melalui media elektronik. “Iya lah keberatan. Orang nggak ada yang maksa, enggak ada yang buka rahasia,” ujar Nikita usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (28/10/2025). Ia menegaskan tidak ada unsur pelanggaran hukum karena produk skincare milik Reza Gladys yang diungkapnya telah dinyatakan berbahaya oleh BPOM.

Aktris Nikita Mirzani akan ajukan banding hingga peninjauan kembali atas putusan kasus dugaan pemerasan.

Meski demikian, Nikita tetap menghormati keputusan majelis hakim dan menegaskan akan menempuh langkah hukum lanjutan. “Karena ini belum berakhir, masih ada banding, kasasi hingga PK. Jadi, tak ada masalah,” katanya. Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, turut menyampaikan bahwa pihaknya akan memanfaatkan seluruh upaya hukum yang diatur undang-undang. “Kami akan berdiskusi seperti apa bagusnya langkah atau apa yang akan diambil yang terbaik untuk Niki sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya, majelis hakim PN Jaksel menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar terhadap Nikita Mirzani atas kasus dugaan pemerasan terhadap pemilik produk perawatan kulit Reza Gladys. Jika denda tidak dibayar, Nikita akan menjalani kurungan tambahan selama tiga bulan. Namun, untuk dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), hakim menyatakan Nikita tidak terbukti bersalah. Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. (BSN-01)

Popular

Sarwendah Fokus Hak Asuh Anak di Tengah Laporan Polisi Ruben Onsu

Di tengah dua laporan polisi oleh Ruben Onsu, Sarwendah...

Suzy Beli Hunian Mewah Puluhan Miliar Won di Gangnam, Bakal Bertetangga dengan Jisoo BLACKPINK

Penyanyi sekaligus aktris Suzy dilaporkan membeli hunian supermewah L’Arbre...

KPK Ungkap 8 Tersangka Kasus Jalan Sumut Diduga Terima Uang Rp8,37 Miliar

KPK mengungkap 8 tersangka kasus proyek jalan Sumut diduga...

Dua Tim Formula 1 Bakal Tampil dengan Livery Spesial di GP Amerika Serikat 2026

Aston Martin dan Mercedes-AMG F1 bakal tampil beda dengan...

Puan Tekankan Peran Pesantren dalam Pembangunan pada Hari Santri 2026

Puan Maharani menekankan pentingnya peran santri dan pesantren dalam...

Pilihan Redaksi

Sarwendah Fokus Hak Asuh Anak di Tengah Laporan Polisi Ruben Onsu

Di tengah dua laporan polisi oleh Ruben Onsu, Sarwendah...

Suzy Beli Hunian Mewah Puluhan Miliar Won di Gangnam, Bakal Bertetangga dengan Jisoo BLACKPINK

Penyanyi sekaligus aktris Suzy dilaporkan membeli hunian supermewah L’Arbre...

KPK Ungkap 8 Tersangka Kasus Jalan Sumut Diduga Terima Uang Rp8,37 Miliar

KPK mengungkap 8 tersangka kasus proyek jalan Sumut diduga...

Dua Tim Formula 1 Bakal Tampil dengan Livery Spesial di GP Amerika Serikat 2026

Aston Martin dan Mercedes-AMG F1 bakal tampil beda dengan...

Puan Tekankan Peran Pesantren dalam Pembangunan pada Hari Santri 2026

Puan Maharani menekankan pentingnya peran santri dan pesantren dalam...

Bamsoet Tegaskan APBN Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Inklusif dan Kesejahteraan Rakyat

Bamsoet tegaskan APBN harus jadi motor penggerak pertumbuhan inklusif....

Bamsoet Tegaskan Keamanan Nasional Harus Sejalan dengan Keadilan dan Kesejahteraan

Bamsoet menegaskan keamanan nasional harus berjalan seiring dengan keadilan...
spot_img

Berita Terkait

Popular Categories

spot_imgspot_img