Senin, 6 Oktober, 2025
spot_imgspot_img

Top 5 Sepekan

spot_img

Berita Terkait

Bamsoet Tegaskan Merak Biru di Duren Sawit Miliki Izin BKSDA dan Bukan Satwa Dilindungi

JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM —  Ketua MPR RI ke-15 sekaligus Pembina Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia (PKBSI) Bambang Soesatyo menegaskan bahwa Merak Biru atau Merak India (Pavo cristatus) yang dipeliharanya di kediaman pribadi kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, memiliki izin penangkaran resmi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Ia menekankan bahwa satwa tersebut berbeda dengan Merak Hijau (Pavo muticus) yang masuk kategori satwa dilindungi sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018.

Bamsoet menjelaskan pemeliharaan Merak Biru dilakukan sesuai prosedur, dengan dilengkapi sertifikat kesehatan unggas serta pemeriksaan rutin setiap bulan oleh dokter hewan. “Menjaga kesehatan satwa menjadi aspek penting dalam pemeliharaan agar tidak menimbulkan potensi penyebaran penyakit sekaligus memastikan standar kesejahteraan satwa terpenuhi,” paparnya di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kadin Indonesia ini menambahkan bahwa merawat Merak Biru merupakan wujud keterlibatan nyata dalam pelestarian satwa melalui penangkaran. Ia mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam upaya konservasi, baik melalui pengembangan kawasan konservasi, edukasi lingkungan, maupun penangkaran satwa langka dan endemik Nusantara dengan tetap mengikuti aturan resmi BKSDA. (BSN-01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler