JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM — Â Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik & Keamanan (Polkam) Kadin Indonesia Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan efisiensi anggaran. Hal ini disampaikan Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/2/2025).
Bamsoet menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan dana negara di tengah kondisi keuangan yang sedang tidak stabil. Sebagai tindak lanjut, semua kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah (Pemda) diharapkan memperbarui skala prioritas program sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia.
Presiden Prabowo Beri Pesan untuk Realistis Terhadap Kondisi Keuangan
“Dengan menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, Presiden Prabowo telah memberi pesan kepada aparatur pemerintah di semua K/L dan daerah untuk realistis terhadap kondisi keuangan negara saat ini. Selain itu, presiden juga mengajak aparatur pemerintah untuk melanjutkan program-program pembangunan dengan mengoptimalkan semua potensi dan selalu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bamsoet.
Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Inpres tersebut menetapkan target efisiensi anggaran sebesar Rp 306,6 triliun.
Efisiensi Anggaran Tidak Akan Mengganggu Tugas Pokok dan Fungsi
Bamsoet menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan mengganggu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) K/L dan Pemda, terutama yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. “Presiden ingin memastikan bahwa tata kelola pemerintahan pada semua tingkatan akan tetap berjalan dengan baik dan efektif di sepanjang tahun anggaran berjalan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bamsoet menyatakan bahwa kebijakan ini juga mendorong K/L dan Pemda untuk menyesuaikan skala prioritas program pembangunan di masing-masing sektor dan sub-sektor. Penyesuaian ini harus tetap berfokus pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
Tanpa Efisiensi Anggaran Tupoksi untuk Melayani Bisa Terganggu
“Ketika kondisi keuangan negara sedang tidak baik-baik saja seperti sekarang ini, efisiensi dan efektivitas pemanfaatan anggaran menjadi keharusan. Tujuannya, agar tata kelola pemerintahan pada semua tingkatan tetap berjalan dengan baik dan efektif. Tanpa efisiensi anggaran, Tupoksi K/L dan Pemda untuk melayani masyarakat bisa terganggu,” jelas Bamsoet.
Kadin Indonesia, lanjutnya, sepakat dan mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo dalam menerapkan efisiensi dan efektivitas pemanfaatan anggaran. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas keuangan negara sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Dengan kebijakan efisiensi anggaran ini, pemerintah berharap dapat menciptakan tata kelola keuangan yang lebih efektif dan efisien, serta memastikan program-program pembangunan tetap berjalan sesuai dengan kebutuhan dan kesejahteraan rakyat. (P-01)