KPK amankan 20 orang termasuk Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam OTT. Penyidik juga sita uang tunai sekitar Rp1 miliar dan dalami dugaan suap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap yang dilakukan di wilayah Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta, lembaga antirasuah mengamankan sebanyak 20 orang, termasuk di antaranya Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (ANTARA News, 15 Oktober 2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan rangkaian OTT ke-23 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 (ANTARA News, 15 Oktober 2026). Selain mengamankan puluhan orang, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang nilai sementaranya ditaksir mencapai sekitar Rp1 miliar (ANTARA News, 15 Oktober 2026; detikNews, 15 Oktober 2026).
Rincian Pihak yang Diamankan dan Lokasi Pemeriksaan
Dari total 20 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut, rinciannya meliputi Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo serta 19 orang lainnya yang terdiri atas unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta unsur swasta (ANTARA News, 15 Oktober 2026).
Pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dibagi ke dalam dua lokasi berbeda (ANTARA News, 15 Oktober 2026):
-
Pihak yang diamankan di Jakarta langsung dibawa dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK (ANTARA News, 15 Oktober 2026).
-
Sementara itu, pihak yang diamankan di daerah, termasuk Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Klaten (ANTARA News, 15 Oktober 2026).
Terkait barang bukti uang tunai yang diamankan, pihak KPK menyatakan bahwa jumlah tersebut masih dalam proses penghitungan rinci, sehingga angka sekitar Rp1 miliar masih bersifat estimasi awal (detikNews, 15 Oktober 2026).
Dugaan Perkara: Pengadaan, Perizinan, hingga Audit BPK
Berdasarkan keterangan awal dari pihak keprotokolan dan penyidikan KPK, kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara yang mencakup beberapa sektor krusial (Suara.com, 15 Oktober 2026):
-
Pengadaan Barang dan Jasa: Dugaan transaksi tidak sah dalam proyek pengadaan di lingkungan pemda (ANTARA News, 15 Oktober 2026).
-
Perizinan dan OPD: Praktik pengurusan izin serta penerimaan lain yang melibatkan organisasi perangkat daerah (ANTARA News, 15 Oktober 2026).
-
Pemeriksaan Auditor: KPK juga tengah mendalami adanya dugaan pemberian atau transaksi tertentu yang berkaitan dengan proses pemeriksaan atau audit oleh pihak di BPK (Suara.com, 15 Oktober 2026).
Hingga saat ini, seluruh rangkaian temuan tersebut masih berada dalam tahap pendalaman intensif oleh tim penyidik (ANTARA News, 15 Oktober 2026). Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menentukan status hukum definitif bagi para pihak yang terjaring dalam OTT ini sebelum diumumkan secara resmi kepada publik (ANTARA News, 15 Oktober 2026).
Catatan Redaksi
Redaksi bamsoetnews.com menegaskan bahwa penulisan perkara ini mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak yang diamankan belum dapat disimpulkan bersalah atau berstatus sebagai tersangka hingga adanya pengumuman resmi dan konferensi pers lanjutan dari pimpinan KPK (ANTARA News, 15 Oktober 2026; detikNews, 15 Oktober 2026). (BSN-01)




