Senator

Wakil Ketua DPD Apresiasi Langkah OJK Blokir Rekening Pelaku Judi Online

182
×

Wakil Ketua DPD Apresiasi Langkah OJK Blokir Rekening Pelaku Judi Online

Sebarkan artikel ini
Sultan B Najamudin (DOKUMEN DPD RI)

JAKARTA (20/4/2024), BAMSOETNEWS.COM — Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memblokir rekening para pelaku judi online. Judi online, sebutnya, penyakit sosial yang sangat meresahkan. Judi online secara nyata menimbulkan risiko-risiko keuangan, tindakan kriminal, pelanggaran privasi, mengurangi produktivitas, hingga kesehatan mental para pelaku.

“Kita semua tentu sangat prihatin dengan fenomena judi online yang telah menyebar secara luas di kalangan masyarakat. Sayangnya masyarakat tidak menyadari judi onlinemotif penipuan keuangan yang paling banyak menimbulkan kerugian finansial,” ujar Sultan dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/4/2024).

Mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu meyakini upaya OJK tersebut memberikan dampak yang signifikan dalam menekan aktivitas transaksi judi online. Kami juga berharap agar kementerian terkait dan lembaga penegak hukum hingga para rohaniawan, untuk berkolaborasi menanggulangi penyebaran judi online di masyarakat.

“Fenomena judi online atau slot bahkan sudah masuk ke desa-desa yang memiliki jaringan internet. Hal ini tentunya sangat rentan mengancam kehidupan sosial masyarakat khususnya generasi muda dalam jangka panjang,” tegasnya. Lebih lanjut Sultan meminta OJK untuk meningkatkan intensitas pemblokiran terhadap rekening masyarakat terkait dengan judi online.

OJK diketahui telah memblokir 5.000 rekening yang diduga berkaitan erat dengan judi online.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut pemblokiran itu dilakukan sejak akhir tahun 2023 hingga Maret 2024.

“Apabila menerima daftar rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian kegiatan judi online, kami langsung blokir. Jumlahnya sekitar 5.000 rekening dalam beberapa bulan ini,” kata Mahendra di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *