JAKARTA (2/8/2023), BAMSOETNEWS.COM — Penyalahgunaan dan penyelundupan narkotika masih terus terjadi. Terbaru, warga negara asing (WNA) asal Kenya menyelundupkan sabu lintas negara seberat 5,1 Kg, melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta. Ketua MPR Bambang Soesatyo pemerintah berkoordinasi dengan otoritas negara WNA yang terlibat, dan segera mengamankan barang bukti serta memusnahkannya sesuai prosedur. Selain memberikan sanksi sebagaimana diatur dalam pasal 113 ayat (2) sub pasal 115 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan regulasi lainnya terkait penyelundupan narkotika.
“Pemerintah, Kepolisian, dan pihak imigrasi agar memperketat prosedur pengawasan di jalur-jalur ataupun pintu masuk ke Indonesia, yang berpotensi dijadikan jalur penyelundupan narkotika, sebagai langkah preventif mencegah masuknya narkotika ke tiap wilayah di Indonesia,” kata Bamsoet di Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Pemerintah, imigrasi, dan kepolisian agar mempelajari modus-modus yang digunakan para penyelundup dan penyalahgunaan narkotika, guna ditentukan langkah penanganan dan pencegahan yang tepat. MPR juga meminta seluruh pihak sigap dalam menangani dan mencegah terjadinya penyelundupan narkotika.
“Meminta seluruh pemangku kepentingan berkomitmen memberantas peredaran, penyalahgunaan, hingga penyelundupan narkotika. Selain mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan, apabila mengetahui terjadinya potensi peredaran, penyalahgunaan, dan penyelundupan narkotika,” tandas Bamsoet. (PERS RILIS MPR RI)