Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Panji Gumilang Ditahan di Rutan Bareskrim

JAKARTA (2/8/2023), BAMSOENEWS.COM — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri resmi menahan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, setelah dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Penahanan Panji Gumilang dilakukan sejak pukul 02.00 WIB, Rabu (2/8/2023), untuk jangka waktu selama 20 hari sampai dengan tanggal 21 Agustus.

“Setelah saudara PG (Panji Gumilang) ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Agustus 2023, penyidik melakukan pemeriksaan saudara PG sebagai tersangka dan menahannya,” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta.

Bareskrim Polri menetapkan status tersangka kepada Panji Gumilang setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara sejak Selasa siang dan “memberikan surat perintah penangkapan” pada pukul 21.15 WIB. Penyidik mentersangkakan Panji Gumilang dengan pasal berlapis, yakni Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kemudian Pasal 45 a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman enam tahun dan pasal 156 a KUHP dengan ancaman lima tahunn penjara. (ANTARA)

 

 

 

Hot this week

Bentuk Generasi Unggul dan Beradab, Pesantren Darul Fikri Gelar Program Golden Parenting 2.0

Pesantren Terpadu Darul Fikri menggelar Golden Parenting 2.0 untuk...

Polemik Penundaan Transaksi Rekening Donasi AMPB: Masyarakat Sipil Soroti Kepastian Hukum dan Aspek Perbankan

Koalisi Masyarakat Sipil dan ekonom menyoroti langkah penundaan transaksi...

Terseret Kasus Dugaan Penipuan Investasi Rp3,5 Miliar, Ruben Onsu Dijadwalkan Diperiksa Polisi Jumat Ini

Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ruben Onsu...

Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Aktor Revaldo Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat

Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Metro...

Bencana Banjir Bandang dan Longsor Hantam Perbatasan Nepal-China: 22 Tewas, Ratusan Orang Masih Hilang

Gempa memicu banjir bandang dan longsor di perbatasan Nepal-China,...

Topics

Bentuk Generasi Unggul dan Beradab, Pesantren Darul Fikri Gelar Program Golden Parenting 2.0

Pesantren Terpadu Darul Fikri menggelar Golden Parenting 2.0 untuk...

Polemik Penundaan Transaksi Rekening Donasi AMPB: Masyarakat Sipil Soroti Kepastian Hukum dan Aspek Perbankan

Koalisi Masyarakat Sipil dan ekonom menyoroti langkah penundaan transaksi...

Terseret Kasus Dugaan Penipuan Investasi Rp3,5 Miliar, Ruben Onsu Dijadwalkan Diperiksa Polisi Jumat Ini

Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ruben Onsu...

Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Aktor Revaldo Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat

Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Metro...

Moon Geun-young Kembali ke Layar Lebar Setelah 9 Tahun Lewat Film Horor-Misteri “Yeto”

Aktris Moon Geun-young siap comeback sebagai pemeran utama di...

Dilema Agen AI Otonom: Antara Masalah Alignment, Trik Pemasaran Industri, dan Ancaman Keamanan Cyber

Perkembangan agen AI otonom memicu perdebatan sengit antara risiko...

Pertahankan Gelar Dunia Kedua Kali, Petinju Muda Camila Zamorano Menang Angka atas Ruiz

Juara dunia tinju termuda Camila Zamorano sukses mempertahankan gelarnya...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img