JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM — Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus vila di Uluwatu, Bali, yang dijadikan sebagai pabrik narkoba jenis hasis, menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas narkoba.
“Keberhasilan Polri mengungkap pabrik pembuatan narkoba jenis hasis di Bali menunjukkan komitmen dan kerja keras Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Tanah Air,” kata Bamsoet dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Menurut dia, operasi pengungkapan tersebut tidak hanya menggagalkan produksi dan distribusi narkoba, tetapi juga memberikan pesan tegas kepada para sindikat bahwa negara hadir dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia. Di sisi lain, mantan Ketua MPR RI itu juga meminta agar Polri menjerat seluruh bandar dan pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba dengan menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bamsoet menilai pasal TPPU menjadi salah satu instrumen yang aktif untuk membongkar jaringan sindikat narkoba yang sering kali memiliki struktur keuangan yang kompleks. Dengan mengaitkan tindak pidana narkoba dengan TPPU, Polri dapat mengikuti jejak finansial pelaku serta mengidentifikasi aset-aset yang diperoleh dari hasil kejahatan perdagangan narkoba.
Ia berharap penyitaan aset-aset milik bandar narkoba dan kurir dapat memberikan efek jera yang mendalam. “Dengan cara ini, Polri tidak hanya menghentikan peredaran narkoba, tetapi juga memiskinkan pelaku dan merusak kemampuan finansial jaringan narkoba,” tandasnya. (BSN-01)