Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Date:

Share post:

JAKARTA (30/3/2023), BAMSOETNEWS.COM — Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang tuntutan. Jaksa meyakini Teddy bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas.

“Menyatakan terdakwa Teddy Minahasa Putra bin Haji Abu Bakar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana mati,” sambung jaksa.

Jaksa meyakini tidak ada hal pembenar dan pemaaf atas perbuatan Teddy. Jaksa meyakini Teddy bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Jaksa meyakini Teddy merupakan pencetus awal penggelapan barang bukti sabu untuk dijual. Jaksa juga meyakini Teddy sebagai orang yang mengajak mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk bekerja sama menukar sabu hingga menjualnya melalui Linda Pujiastuti.

Jaksa meyakini Dody telah menerima uang Rp300 juta dari Linda dari hasil penjualan 1 Kg sabu. Jaksa meyakini uang Rp300 juta itu telah diterima oleh Teddy dalam mata uang asing.

Hal memberatkan Teddy ialah telah menikmati keuntungan dari hasil penjualan narkotika jenis sabu, memanfaatkan jabatannya sebagai Kapolda Sumbar dalam peredaran gelap narkoba hingga berbelit-belit dalam sidang. Sementara itu, tak ada hal yang meringankan tuntutan Teddy. (DETIKCOM)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Berita Terkait

Waspada Ancaman Stagflasi Global: Ini Dampaknya bagi Perekonomian Indonesia

71% Manajer Investasi Prediksi Stagflasi dalam 12 Bulan ke Depan, Rupiah dan Ekspor Terancam JAKARTA, BAMSOETNEWS.CO.ID -- Survei terbaru...

Bamsoet Ajak Masyarakat Sukseskan Formula E Jakarta 2025 untuk Dorong Ekonomi dan Teknologi Hijau

Ajang Balap Mobil Listrik Internasional Ini Jadi Momentum Transformasi Industri Otomotif Indonesia JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM -- Ketua Umum Ikatan Motor...

Bamsoet Ingatkan Pejabat Negara Perbaiki Komunikasi Publik untuk Jaga Citra Presiden Prabowo

Komunikasi Efektif Kunci Kepercayaan Masyarakat terhadap Pemerintahan Prabowo JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM -- Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar...

Utang Luar Negeri Indonesia Januari 2025 Terkendali, Tumbuh 5,1%

Keseimbangan Sektor Publik dan Swasta Jaga Stabilitas Ekonomi JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM --  Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa utang luar negeri...