JAKARTA (17/2/2023), BAMSOETNEWS.COM — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai menerbitkan KTP digital sebagai pelengkap KTP elektronik fisik, untuk memudahkan masyarakat dalam banyak urusan. Terkait hal ini Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk lebih memasifkan sosialisasi terkait program KTP digital dan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), baik kegunaan maupun cara mengakses KTP digital tersebut.
Dengan demikian diharapkan, masyarakat luas dapat mengetahui cara penggunaan aplikasi IKD, tujuan serta manfaat dari KTP digital dimaksud. Pasalnya, masyarakat belum banyak yang mengetahui dan memahami terkait program KTP digital tersebut.
“Pemerintah melalui Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar sebelum menerapkan program KTP digital, terlebih dahulu memperkuat sistem keamanan aplikasi IKD agar tidak terjadi kebocoran data pribadi, ataupun mencegah upaya pembobolan data oleh hacker,” kata Bamsoet di Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Bamsoet juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi efektivitas dari program KTP digital tersebut, mengingat begitu luasnya wilayah Indonesia dan tidak semua penduduk memiliki smartphone untuk bisa membuat dan mengakses KTP digital. (PERS RILIS MPR RI)