Alasan Tengku Zanzabella Polisikan Nikita Mirzani

Date:

Share post:

JAKARTA (4/2/2023),BAMSOETNEWS.COM — Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Dalam unggahannya, penggiat media sosial itu membagikan surat tanda terima laporan polisi dengan nomor STTLP/B/627/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam surat tersebut, terlihat bahwa terlapor masih dalam penyelidikan. Meski begitu, tertera akun Instagram Nikita Mirzani. Adapun Tengku Zanzabella menjerat aktris 36 tahun itu dengan Pasal 27 Ayat (3) Juncto Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

“Terima kasih, tinggal tunggu proses dan pengembangan serta orang-orang yang terlibat. Semua bukti lengkap dan kami serahkan. Terima kasih sayang-sayangku dan anak-anak bunda Priscilia Corla,” ujar Tengku Zanzabella melalui akunnya di Instagram, dikutip Sabtu (4/2/2023).

Dalam surat tersebut diketahui,Tengku Zanzabella merasa dugaan pencemaran nama baik itu telah merugikannya secara imateril.

Sebelumnya, perseteruan Tengku Zanzabella dengan Nikita Mirzani bermula karena pemain film Nenek Gayung itu diduga melalukan fitnah.

Selain itu, Nikita Mirzani juga menyebarkan chat pribadi beserta nomor Zanzabella melalui Instagram Story. Akibatnya, Tengku Zanzabella mengeklaim bahwa banyak netizen yang mengirimkannya pesan secara mendadak. (JPNN.COM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Berita Terkait

Utang Luar Negeri Indonesia Januari 2025 Terkendali, Tumbuh 5,1%

Keseimbangan Sektor Publik dan Swasta Jaga Stabilitas Ekonomi JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM --  Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa utang luar negeri...

UI Putuskan Revisi Disertasi Bahlil Lahadalia, Sekjen Golkar: Ini Hal Biasa dalam Karya Ilmiah

Sarmuji Apresiasi Keputusan UI yang Tetap Berbasis Objektivitas, Sebut Penggiringan Opini Sarat Dimensi Politik JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM -- Universitas Indonesia...

Kadispen TNI AD Bantah Kejanggalan Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya ke Letkol

Brigjen Wahyu Yudhayana Tegaskan Kenaikan Pangkat Teddy Sesuai Prosedur, Didukung SK Panglima TNI JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM -- Kepala Dinas Penerangan...

Good Governance dan Reformasi Birokrasi: Masihkah Ada Harapan untuk Indonesia?

Maraknya Korupsi Skala Besar Menunjukkan Kegagalan Reformasi Birokrasi dan Pemberantasan Korupsi JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM -- Ketika ruang publik terus dibanjiri...