Lakukan Upaya Pencegahan Terhadap Eksploitasi Kelompok Rentan untuk Mengemis

Date:

Share post:

JAKARTA (20/1/2023), BAMSOETNEWS.COM — Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) menyosialisasikan kepada Pemerintah Daerah mengenai substansi dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.

“Pemerintah daerah agar melakukan upaya pencegahan terhadapnya eksploitasi kelompok rentan untuk mengemis. Sekaligus menindak kegiatan mengemis, baik yang dilakukan secara daring ataupun luring. Utamanya yang berpotensi mengeksploitasi kelompok rentan seperti kelompok lanjut usia atau lansia, anak, dan penyandang disabilitas, seperti yang marak terjadi di media sosial beberapa waktu belakangan ini,” kata Bamsoet di Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Bamsoet juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Kemensos dan Pemda, memperhatikan konten-konten atau tayangan dalam media sosial, sehingga hal-hal yang berpotensi masuk dalam kategori eksploitasi kelompok tertentu dapat dicegah. Selanjutnya segera dihentikan hingga ditindaklanjuti, sebagai salah satu bentuk pengawasan terhadap konten-konten di online, utamanya di media sosial.

“Mengimbau masyarakat untuk bijak dan cerdas dalam memilih konten yang akan ditonton di media sosial atau melalui situs online lainnya. Segera melaporkan kepada pihak yang berwenang, apabila mengetahui ada indikasi tayangan yang mengeksploitasi kalangan kelompok tertentu,” tandas Bamsoet. (PERS RILIS MPR RI)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Berita Terkait

Utang Luar Negeri Indonesia Januari 2025 Terkendali, Tumbuh 5,1%

Keseimbangan Sektor Publik dan Swasta Jaga Stabilitas Ekonomi JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM --  Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa utang luar negeri...

UI Putuskan Revisi Disertasi Bahlil Lahadalia, Sekjen Golkar: Ini Hal Biasa dalam Karya Ilmiah

Sarmuji Apresiasi Keputusan UI yang Tetap Berbasis Objektivitas, Sebut Penggiringan Opini Sarat Dimensi Politik JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM -- Universitas Indonesia...

Kadispen TNI AD Bantah Kejanggalan Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya ke Letkol

Brigjen Wahyu Yudhayana Tegaskan Kenaikan Pangkat Teddy Sesuai Prosedur, Didukung SK Panglima TNI JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM -- Kepala Dinas Penerangan...

Good Governance dan Reformasi Birokrasi: Masihkah Ada Harapan untuk Indonesia?

Maraknya Korupsi Skala Besar Menunjukkan Kegagalan Reformasi Birokrasi dan Pemberantasan Korupsi JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM -- Ketika ruang publik terus dibanjiri...