Selain Vonis Tiga Tahun Penjara, Hendra Kurniawan Juga Didenda

Date:

Share post:

JAKARTA (27/2/2023), BAMSOETNEWS.COM —Mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan divonis tiga tahun penjara dan denda Rp20 juta, setelah dinyatakan terbukti bersalah dan terlibat dalam perintangan penyidikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Menjatuhkan pidana pada terdakwa Hendra Kurniawan oleh karena itu dengan pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp20 juta,” kata Hakim Ketua Ahmad Suhel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).

Hendra merupakan orang yang memindahkan isi DVR CCTV yang terkait pembunuhan Yosua. Denda yang diberikan kepada jenderal bintang satu itu wajib dibayar dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.

“Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa akan diganti dengan kurungan selama tiga bulan,” ucap Ahmad.

Hakim menilai Hendra pantas mendapatkan hukuman itu. Beberapa pertimbangan telah diperkirakan berdasarkan fakta persidangan oleh para juri.

Pertimbangan memberatkan yakni Hendra dinilai berbelit dalam persidangan. Dia juga tidak menunjukkan rasa penyesalan. Selain itu, jabatannya sebagai jenderal bintang satu di Polri tidak pantas terlibat perintangan kasus itu. Pertimbangan meringankan yakni belum pernah dihukum dalam kasus pidana sebelumnya. Dia juga memiliki tanggungan keluarga. (Medcom.id)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Berita Terkait

Prabowo Ditetapkan Kembali Maju di Pilpres 2029 oleh Gerindra

BOGOR, BAMSOETNEWS.COM ---  Partai Gerindra secara resmi mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan kembali maju sebagai calon presiden...

Revitalisasi Institusi Negara: Menegakkan Hierarki Kepemimpinan Nasional

JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM -- Ketika ada ‘raja kecil’ yang melawan kebijaksanaan pemerintah menerapkan efisiensi anggaran, perlawanan itu menjadi indikator...

Bamsoet Dukung Permanensi KIM: Perkuat Persatuan dan Stabilitas Nasional

JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM --- Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengapresiasi inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang menggelar...

Bamsoet Dukung Prabowo Maju di Pilpres 2029-2034: Keputusan Strategis untuk Indonesia

JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM -- Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyambut baik hasil Kongres Luar Biasa (KLB)...