JAKARTA (3/2/2023), BAMSOETNEWS.COM — Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengevaluasi dan memantau kinerja 13 perusahaan asuransi yang masuk dalam kategori pengawasan khusus. Selain juga perlu memberikan rekomendasi dan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi, utamanya terhadap perusahaan asuransi yang disinyalir menimbulkan kerugian bagi nasabah.
“OJK agar mengawasi program-program yang dilakukan 13 perusahaan asuransi tersebut, sehingga kemudian mampu mengatasi permasalahan fundamental perusahaan. JUga agarmemastikan perusahaan asuransi tersebut berjalan dengan lancar dan sehat, serta tidak merugikan nasabah,” kata Bamsoet di Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Bamsoet meminta OJK menginformasikan kepada masyarakat 13 perusahaan asuransi yang berada dalam pengawasan khusus tersebut, beserta prospek kinerja yang tengah dilakukan dalam rangka pemulihan dan pembenahan perusahaan asuransi terkait. Selain menginformasikan, apabila sudah ada perusahaan asuransi yang sudah kembali disehatkan dan masuk ke pengawasan normal, sehingga tidak menghilangkan atau menurunkan kepercayaan masyarakat, serta juga tidak merugikan masyarakat.
“Meminta OJK terus meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan asuransi yang ada saat ini, guna dipastikan perusahaan asuransi yang ada, berjalan dengan lancar dan sehat. JUga tidak ragu untuk menjadikan status pengawasan tersebut menjadi pengawasan khusus, apabila didapati ada perusahaan asuransi yang tidak sehat bahkan merugikan nasabah,” tandas Bamsoet.(PERS RILIS MPR RI)