Bakumham Partai Golkar Sebut Perintah Menunda Pemilu Rusak Tatatan Demokrasi

JAKARTA (3/3/2023), BAMSOETNEWS.COM — Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Partai Golkar Supriansa menyebut putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024 merusak tatanan demokrasi. Bahkan, hal tersebut mengganggu kestabilan politik.

“Keputusan itu telah mengganggu kestabilan politik di negara kita yang sangat baik ini, saat ini, karena membenturkan kepentingan politik dan hukum,” kata Supriansa dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya PN Jakarta Pusat memutuskan untuk memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024. Perintah ini berawal dari gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap KPU.

Dalam putusan No 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst disebutkan gugatan ini dilayangkan oleh Partai Prima pada 8 Desember 2022. Hasil dari putusan, hakim menghukum tergugat atau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari.

Menurut Supriansa, majelis hakim memutuskan perkara dan menafsirkannya secara berlebihan. Meskipun dalam hal ini hakim juga memiliki kemerdekaan dalam membuat putusan. “Namun, ini perkara perdata. Semestinya majelis hakim memutuskan tentang apa yang menjadi gugatan dari penggugat dalam hal ini Partai Prima, seperti memerintahkan agar KPU melakukan verifikasi ulang partai tersebut,” terang Supriansa.

Supriansa menilai putusan tersebut justru tidak ada hubungannya dengan apa yang diminta oleh Partai Prima, yakni soal verifikasi parpol yang dilakukan KPU. “Putusan majelis hakim itu juga berdampak secara hukum terhadap partai lain dalam mengikuti proses pemilu. Mestinya PN Jakpus membuat putusan yang tidak merugikan pihak lain,” katanya. (DETIKCOM)

Popular

Sarwendah Fokus Hak Asuh Anak di Tengah Laporan Polisi Ruben Onsu

Di tengah dua laporan polisi oleh Ruben Onsu, Sarwendah...

Suzy Beli Hunian Mewah Puluhan Miliar Won di Gangnam, Bakal Bertetangga dengan Jisoo BLACKPINK

Penyanyi sekaligus aktris Suzy dilaporkan membeli hunian supermewah L’Arbre...

KPK Ungkap 8 Tersangka Kasus Jalan Sumut Diduga Terima Uang Rp8,37 Miliar

KPK mengungkap 8 tersangka kasus proyek jalan Sumut diduga...

Dua Tim Formula 1 Bakal Tampil dengan Livery Spesial di GP Amerika Serikat 2026

Aston Martin dan Mercedes-AMG F1 bakal tampil beda dengan...

Puan Tekankan Peran Pesantren dalam Pembangunan pada Hari Santri 2026

Puan Maharani menekankan pentingnya peran santri dan pesantren dalam...

Pilihan Redaksi

Sarwendah Fokus Hak Asuh Anak di Tengah Laporan Polisi Ruben Onsu

Di tengah dua laporan polisi oleh Ruben Onsu, Sarwendah...

Suzy Beli Hunian Mewah Puluhan Miliar Won di Gangnam, Bakal Bertetangga dengan Jisoo BLACKPINK

Penyanyi sekaligus aktris Suzy dilaporkan membeli hunian supermewah L’Arbre...

KPK Ungkap 8 Tersangka Kasus Jalan Sumut Diduga Terima Uang Rp8,37 Miliar

KPK mengungkap 8 tersangka kasus proyek jalan Sumut diduga...

Dua Tim Formula 1 Bakal Tampil dengan Livery Spesial di GP Amerika Serikat 2026

Aston Martin dan Mercedes-AMG F1 bakal tampil beda dengan...

Puan Tekankan Peran Pesantren dalam Pembangunan pada Hari Santri 2026

Puan Maharani menekankan pentingnya peran santri dan pesantren dalam...

Bamsoet Tegaskan APBN Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Inklusif dan Kesejahteraan Rakyat

Bamsoet tegaskan APBN harus jadi motor penggerak pertumbuhan inklusif....

Bamsoet Tegaskan Keamanan Nasional Harus Sejalan dengan Keadilan dan Kesejahteraan

Bamsoet menegaskan keamanan nasional harus berjalan seiring dengan keadilan...
spot_img

Berita Terkait

Popular Categories

spot_imgspot_img