Bakumham Partai Golkar Sebut Perintah Menunda Pemilu Rusak Tatatan Demokrasi

JAKARTA (3/3/2023), BAMSOETNEWS.COM — Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Partai Golkar Supriansa menyebut putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024 merusak tatanan demokrasi. Bahkan, hal tersebut mengganggu kestabilan politik.

“Keputusan itu telah mengganggu kestabilan politik di negara kita yang sangat baik ini, saat ini, karena membenturkan kepentingan politik dan hukum,” kata Supriansa dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya PN Jakarta Pusat memutuskan untuk memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024. Perintah ini berawal dari gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap KPU.

Dalam putusan No 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst disebutkan gugatan ini dilayangkan oleh Partai Prima pada 8 Desember 2022. Hasil dari putusan, hakim menghukum tergugat atau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari.

Menurut Supriansa, majelis hakim memutuskan perkara dan menafsirkannya secara berlebihan. Meskipun dalam hal ini hakim juga memiliki kemerdekaan dalam membuat putusan. “Namun, ini perkara perdata. Semestinya majelis hakim memutuskan tentang apa yang menjadi gugatan dari penggugat dalam hal ini Partai Prima, seperti memerintahkan agar KPU melakukan verifikasi ulang partai tersebut,” terang Supriansa.

Supriansa menilai putusan tersebut justru tidak ada hubungannya dengan apa yang diminta oleh Partai Prima, yakni soal verifikasi parpol yang dilakukan KPU. “Putusan majelis hakim itu juga berdampak secara hukum terhadap partai lain dalam mengikuti proses pemilu. Mestinya PN Jakpus membuat putusan yang tidak merugikan pihak lain,” katanya. (DETIKCOM)

Popular

Harga Minyak Turun, Pasar Tunggu Pelepasan Cadangan Diesel Eropa

Harga minyak dunia turun pada Jumat, 2 Oktober 2026,...

Rod Stewart Umumkan Tur 2027 Jadi Tur Arena Terakhirnya

Penyanyi Inggris Rod Stewart mengumumkan tur Inggris dan Eropa...

Melon Music Awards 2026 Umumkan 15 Artis sebagai Lineup

Melon Music Awards 2026 mengumumkan enam artis tambahan dalam...

Film Mahasiswa ISI Yogyakarta Raih Nest Award 2026 di San Sebastián International Film Festival

Film pendek Dihapus dari Peta karya mahasiswa ISI Yogyakarta...

Komisi XIII DPR Kunjungi Lapas Cibinong, Cek Langsung Temuan Fasilitas Mewah

Komisi XIII DPR RI melakukan sidak ke Lapas Cibinong...

Pilihan Redaksi

Harga Minyak Turun, Pasar Tunggu Pelepasan Cadangan Diesel Eropa

Harga minyak dunia turun pada Jumat, 2 Oktober 2026,...

Rod Stewart Umumkan Tur 2027 Jadi Tur Arena Terakhirnya

Penyanyi Inggris Rod Stewart mengumumkan tur Inggris dan Eropa...

Melon Music Awards 2026 Umumkan 15 Artis sebagai Lineup

Melon Music Awards 2026 mengumumkan enam artis tambahan dalam...

Komisi XIII DPR Kunjungi Lapas Cibinong, Cek Langsung Temuan Fasilitas Mewah

Komisi XIII DPR RI melakukan sidak ke Lapas Cibinong...

RUU LLAJ Mulai Dibahas DPR dan Pemerintah, 89 Pasal Diusulkan Berubah

DPR dan pemerintah mulai membahas revisi UU LLAJ. Draf...

APBN 2027 Disahkan, Bamsoet Dorong Anggaran Memberi Dampak Nyata bagi Masyarakat

APBN 2027 resmi disahkan DPR dengan belanja negara Rp4.106,3...

Bamsoet Soroti Penegakan Hukum: Jangan Sampai Pengusaha yang Benar Justru Disalahkan

Bamsoet menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil untuk menjaga...
spot_img

Berita Terkait

Popular Categories

spot_imgspot_img