JAKARTA (26/1/2023), BAMSOETNEWS.COM — Banyak potensi kekayaan laut dan kawasan pesisir pantai di Indonesia belum sinkron dengan kesejahteraan nelayan yang bermukim di sekitarnya. Bahkan, masyarakat di wilayah pesisir masih ada yang masuk dalam ketegori kemiskinan ekstrem.
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah memetakan faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat yang berada di wilayah pesisir masih banyak yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem. Hal ini untuk menentukan langkah yang tepat, dalam mengatasi permasalahan kemiskinan ekstrem tersebut. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat bisa lebih menyeluruh, termasuk bagi masyarakat yang bermukim di wilayah pesisir.
“Meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan perhatian khusus. Di antaranyadengan melakukan pembangunan dan pengembangan wilayah di sekitar pesisir, yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bermukim di sekitar wilayah pesisir, tanpa merusak ekosistem maupun alam di sekitarnya,” kata Bamsoet di Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Pemerintah, menurut Bamsoet, agar mengevaluasi sejumlah program dan kebijakan yang dinilai memberatkan masyarakat pesisir. Seperti kebijakan ketentuan Pajak Negara Bukan Pajak (PNBP) yang kurang berpihak pada nelayan maupun program atau kebijakan lainnya. Diharapkan, ke depannya dapat dilakukan perbaikan ataupun merancang program dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat di wilayah pesisir. Termasuk memperhatikan mata pencaharian mayoritas masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir. Pimpinan MPR juga meminta pemerintah membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir agar terlepas dari kategori miskin ataupun miskin ekstrem.
“Meminta pemerintah berkomitmen agar besarnya potensi pesisir dan laut Indonesia, juga berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat yang bermukim di wilayah pesisir. MPR meminta pemerintah membuat program yang dapat memberdayakan masyarakat sekitar untuk menunjang perekonomiannya, dan membantu kesejahteraan nelayan dalam sektor perikanan,” tandas Bamsoet. (PERS RILIS MPR RI)