Komisi II DPR Targetkan Pembahasan RUU Pemilu Dimulai Tahun Ini

Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin targetkan revisi UU Pemilu dibahas tahun 2026 demi persiapan rekrutmen penyelenggara Pemilu 2029.

JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM – Komisi II DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dapat segera memasuki meja pembahasan pada tahun 2026 ini. Langkah ini dinilai mendesak mengingat tahapan awal untuk Pemilu 2029 akan segera dimulai.

Dikutip dari laporan Antara News, Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, menjelaskan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (17/4/2026), bahwa pihaknya memiliki keinginan kuat agar beleid tersebut segera ditetapkan dalam tahapan pembahasan.

“Mengingat akhir tahun ini kita sudah memasuki tahapan pemilu untuk 2029, yaitu rekrutmen penyelenggara pemilu,” ujar Zulfikar.

Zulfikar mengungkapkan bahwa upaya revisi UU Pemilu sebenarnya sudah direncanakan sejak 2019 lalu. Namun, saat itu pembahasan urung terlaksana karena salah satu pembentuk Undang-Undang belum berkenan untuk membuka ruang diskusi.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pembahasan RUU Pemilu kali ini akan sangat bergantung pada berbagai faktor eksternal, termasuk kondisi politik nasional dan kesiapan pemerintah. “Makanya tadi saya bilang faktor pengalaman itu, ada faktor di luar kita yang perlu juga, keadaan negara lalu keadaan pemerintah sendiri yang perlu kita perhatikan,” tambahnya.

Draf RUU Masih Dalam Finalisasi Terkait teknis pembahasan, Zulfikar mengklarifikasi bahwa rapat internal Komisi II yang semula dijadwalkan pada Selasa (14/4) bukan dibatalkan, melainkan dialihkan menjadi Rapat Pimpinan DPR RI bersama para Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi).

Hal ini dikarenakan naskah akademik dan draf RUU Pemilu tersebut belum sepenuhnya lengkap. “Mestinya kalau rapat internal kan sudah ada naskahnya ya, naskah akademik sama naskah draf RUU-nya, tetapi ini belum. Karena belum, tadi itu belum pas saja gitu,” pungkasnya.

Analisis BAMSOETNEWS.COM: Urgensi Kepastian Hukum Menuju 2029

Rencana Komisi II DPR RI untuk menggenjot pembahasan RUU Pemilu pada 2026 adalah langkah antisipatif yang krusial. Secara periodik, regulasi pemilu seringkali mengalami perubahan di tengah jalan yang justru menyulitkan penyelenggara (KPU/Bawaslu) dalam melakukan adaptasi teknis. Dengan menargetkan pembahasan pada tahun ini, DPR berupaya memberikan durasi yang cukup bagi semua pihak untuk memahami “aturan main” baru sebelum tahapan rekrutmen penyelenggara dimulai pada akhir tahun.

Namun, kendala utama yang membayangi adalah kesepakatan politik antar-fraksi dan pemerintah. Sebagaimana disinggung Zulfikar mengenai pengalaman 2019, UU Pemilu adalah produk hukum yang sangat sarat kepentingan politik praktis—terutama terkait ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan sistem pemilu. Analisis kami melihat bahwa tantangan terbesar bukan pada penyusunan naskah akademik, melainkan pada pencarian titik temu antarkekuatan politik di Senayan. Jika draf RUU ini tidak segera difinalisasi dalam semester pertama 2026, risiko terjadinya “kegaduhan regulasi” di awal tahapan Pemilu 2029 akan semakin besar, yang berpotensi mengganggu stabilitas persiapan pesta demokrasi mendatang. ****

Hot this week

Bentuk Generasi Unggul dan Beradab, Pesantren Darul Fikri Gelar Program Golden Parenting 2.0

Pesantren Terpadu Darul Fikri menggelar Golden Parenting 2.0 untuk...

Polemik Penundaan Transaksi Rekening Donasi AMPB: Masyarakat Sipil Soroti Kepastian Hukum dan Aspek Perbankan

Koalisi Masyarakat Sipil dan ekonom menyoroti langkah penundaan transaksi...

Terseret Kasus Dugaan Penipuan Investasi Rp3,5 Miliar, Ruben Onsu Dijadwalkan Diperiksa Polisi Jumat Ini

Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ruben Onsu...

Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Aktor Revaldo Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat

Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Metro...

Bencana Banjir Bandang dan Longsor Hantam Perbatasan Nepal-China: 22 Tewas, Ratusan Orang Masih Hilang

Gempa memicu banjir bandang dan longsor di perbatasan Nepal-China,...

Topics

Bentuk Generasi Unggul dan Beradab, Pesantren Darul Fikri Gelar Program Golden Parenting 2.0

Pesantren Terpadu Darul Fikri menggelar Golden Parenting 2.0 untuk...

Polemik Penundaan Transaksi Rekening Donasi AMPB: Masyarakat Sipil Soroti Kepastian Hukum dan Aspek Perbankan

Koalisi Masyarakat Sipil dan ekonom menyoroti langkah penundaan transaksi...

Terseret Kasus Dugaan Penipuan Investasi Rp3,5 Miliar, Ruben Onsu Dijadwalkan Diperiksa Polisi Jumat Ini

Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ruben Onsu...

Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Aktor Revaldo Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat

Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Metro...

Moon Geun-young Kembali ke Layar Lebar Setelah 9 Tahun Lewat Film Horor-Misteri “Yeto”

Aktris Moon Geun-young siap comeback sebagai pemeran utama di...

Dilema Agen AI Otonom: Antara Masalah Alignment, Trik Pemasaran Industri, dan Ancaman Keamanan Cyber

Perkembangan agen AI otonom memicu perdebatan sengit antara risiko...

Pertahankan Gelar Dunia Kedua Kali, Petinju Muda Camila Zamorano Menang Angka atas Ruiz

Juara dunia tinju termuda Camila Zamorano sukses mempertahankan gelarnya...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img