Ketua DPR Puan Maharani ingatkan pemerintah agar Indonesia tidak jadi markas judi online internasional pasca penangkapan 321 WNA di Jakarta.
JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan peringatan keras kepada pemerintah untuk memperketat pengawasan guna mencegah Indonesia dijadikan tempat singgah bagi sindikat perjudian online (judol) internasional. Hal ini merespons keberhasilan Polri dalam membongkar jaringan judi daring lintas negara yang beroperasi di tanah air.
Dikutip dari laporan Antara, Selasa (12/5/2026), Puan menegaskan bahwa pengetatan dan langkah antisipasi bersifat wajib agar pihak-pihak tidak bertanggung jawab tidak menjadikan Indonesia sebagai tempat singgah maupun pusat aktivitas terlarang tersebut.
“Karena itu pengetatan atau antisipasi terkait dengan hal itu ya harus dilakukan. Jangan sampai ada pihak-pihak yang ingin menjadikan Indonesia sebagai tempat singgah maupun tempat utama bagi aktivitas yang terlarang itu,” ujar Puan Maharani di Jakarta.
Puan juga menekankan bahwa operasi penindakan terhadap sindikat judi online tidak boleh berhenti pada momentum saat ini saja. Ia mendesak agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan penindakan secara berkala dan konsisten.
“Hal ini penting karena ini juga untuk menjaga jangan sampai ini menjadi semakin luas dan melebar,” tambahnya.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan aksi nyata dengan menangkap 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam tindak pidana judi daring jaringan internasional. Operasi penggerebekan tersebut dilakukan di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa pengungkapan kasus besar ini merupakan hasil penyelidikan mendalam yang menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Polri saat ini tengah mendalami peran masing-masing WNA tersebut guna memutus rantai distribusi perjudian ilegal di Indonesia.
Analisis BAMSOETNEWS.COM: Ancaman Kedaulatan Digital dan Hub Transnasional
Keberhasilan Bareskrim Polri meringkus 321 WNA di pusat Jakarta menjadi bukti nyata bahwa Indonesia kini berada dalam radar sindikat kriminal transnasional sebagai lokasi operasional. Analisis kami melihat peralihan tren di mana Indonesia tidak lagi sekadar menjadi pasar konsumen judi online, tetapi mulai bergeser menjadi “pusat kendali” bagi jaringan global karena infrastruktur digital yang makin berkembang dan pengawasan wilayah yang mungkin dianggap memiliki celah.
Pernyataan Puan Maharani mengenai pencegahan agar Indonesia tidak menjadi “tempat singgah” sangat relevan. Jika pemerintah tidak melakukan pengetatan regulasi dan sinkronisasi data antar-lembaga (Imigrasi, Polri, dan Kominfo), Indonesia berisiko mengalami degradasi citra keamanan internasional. Penindakan yang bersifat “sporadis” hanya akan memindahkan titik operasional sindikat ke daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan integrasi intelijen keuangan dan siber yang lebih kuat guna melacak aktor intelektual di balik ratusan eksekutor WNA tersebut, memastikan bahwa Indonesia bukan hanya sekadar menangkap “kaki tangan”, melainkan mampu meruntuhkan struktur fundamental sindikat judol tersebut. ****










