Wakil Ketua Komisi X DPR Esti Wijayanti desak penonaktifan dosen PTN berinisial CD terkait kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Esti Wijayanti, meminta agar seorang dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berinisial CD segera dinonaktifkan dari kampusnya. Desakan ini muncul setelah nama CD mencuat sebagai penasihat Yayasan Daycare Little Aresha di Yogyakarta, lokasi terjadinya kasus kekerasan terhadap anak yang tengah viral.
Dikutip dari laporan Antara, Kamis (30/4/2026), Esti menegaskan bahwa penonaktifan tersebut merupakan langkah antisipasi jika yang bersangkutan terbukti terlibat dalam proses hukum kasus kekerasan anak tersebut. Selain oknum dosen, Esti juga mengungkap adanya nama seorang hakim yang tercatat dalam struktur organisasi daycare tersebut.
“Akan lebih baik secepat mungkin dinonaktifkan kalau memang tersangka, tapi tentu saja ada proses hukum,” ujar Esti Wijayanti di Jakarta.
Esti menilai bahwa tenaga pendidik maupun tokoh masyarakat yang terlibat dalam kasus kekerasan seharusnya mendapatkan pemberatan hukuman. Menurutnya, individu dengan latar belakang pendidikan tinggi seharusnya lebih memahami aturan hukum dan etika.
“Hukuman sanksi terhadap tenaga pendidik maupun tokoh berpengaruh bisa tiga kali lipat dari sanksi yang diberikan kepada umum yang tidak paham,” tegas Esti.
Ia menekankan bahwa hukum tidak boleh memandang status sosial maupun jabatan. Esti berpendapat, status akademisi dan aparat penegak hukum justru menuntut tanggung jawab yang lebih besar karena peran mereka sebagai pemberi contoh di masyarakat.
Selain proses pidana terhadap pelaku, Esti mengingatkan bahwa penanganan kasus Daycare Little Aresha harus mencakup pemulihan korban secara menyeluruh. Negara diharapkan hadir untuk memberikan pendampingan psikologis bagi anak-anak yang terdampak.
“Kasus ini tidak hanya soal pelaku dihukum berat, tetapi juga bagaimana negara hadir memberikan pendampingan kepada anak-anak yang terdampak,” pungkasnya.
Analisis BAMSOETNEWS.COM: Ironi Akademisi dalam Pusaran Kekerasan Anak
Keterlibatan oknum dosen dan hakim dalam struktur organisasi sebuah daycare yang bermasalah merupakan pukulan telak bagi kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan dan penegakan hukum. Analisis kami melihat bahwa posisi strategis (penasihat) yang diisi oleh tokoh-tokoh akademisi seharusnya berfungsi sebagai sistem kendali mutu (quality control) dan perlindungan bagi anak, namun yang terjadi justru sebaliknya.
Desakan Komisi X DPR RI untuk menerapkan sanksi “tiga kali lipat” adalah pesan keras bahwa profesionalitas tidak boleh menjadi tameng untuk melarikan diri dari tanggung jawab hukum. Secara institusional, PTN tempat dosen tersebut bernaung harus segera mengambil langkah tegas tanpa menunggu putusan inkrah demi menjaga marwah dunia akademik. Kegagalan dalam merespons kasus ini secara cepat hanya akan memperburuk stigma bahwa daycare yang dikelola atau dipayungi oleh figur-figur terpandang tetap belum menjamin keamanan fisik dan psikis bagi anak-anak. ****

























