Presiden Prabowo Subianto terbitkan Keppres 4/2026 tentang Satgas Percepatan Program Pemerintah. Airlangga Hartarto pimpin akselerasi pertumbuhan ekonomi.
JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah guna menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional. Satgas strategis ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, selaku Ketua I.
Dikutip dari laporan Antara News, pembentukan ini disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026. Berdasarkan informasi dari laman Sekretariat Negara, Jumat (17/4/2026), Satgas ini berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Satgas ini memiliki mandat utama untuk mengoordinasikan percepatan berbagai program vital, mulai dari Paket Ekonomi, Stimulus Ekonomi, hingga Program Prioritas Pemerintah di berbagai kementerian/lembaga.
Tak hanya koordinasi, Keppres tersebut menegaskan bahwa Satgas berwenang menetapkan langkah strategis yang kolaboratif, melakukan monitoring evaluasi anggaran, hingga menetapkan langkah penyelesaian masalah (terobosan) secara cepat dan tepat.
“Menetapkan langkah penyelesaian permasalahan strategis yang bersifat terobosan secara cepat dan tepat dalam percepatan pelaksanaan program pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi,” bunyi petikan Keppres tersebut.
Struktur Satgas ini melibatkan jajaran menteri kunci dalam kabinet Prabowo:
-
Ketua I: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
-
Ketua II: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
-
Wakil Ketua I: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
-
Wakil Ketua II: Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani.
-
Wakil Ketua III: Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.
Satgas ini juga diperkuat oleh 27 menteri dan pimpinan lembaga lainnya, termasuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.
Untuk mendukung operasionalnya, Sekretariat Satgas akan berkedudukan di Kantor Kemenko Perekonomian. Satgas diwajibkan menyelenggarakan rapat koordinasi minimal dua bulan sekali dan melaporkan progresnya kepada Presiden secara berkala setiap enam bulan.
Analisis BAMSOETNEWS.COM: Strategi “Fast-Track” Menuju Target Pertumbuhan
Pembentukan Satgas melalui Keppres 4/2026 ini menunjukkan kegelisahan sekaligus ambisi Presiden Prabowo untuk segera keluar dari jebakan pertumbuhan ekonomi yang stagnan. Dengan menunjuk Airlangga Hartarto sebagai nakhoda, Presiden terlihat mengutamakan kontinuitas kebijakan ekonomi sekaligus memberikan wewenang eksekusi yang lebih luas melintasi ego sektoral kementerian.
Analisis kami melihat ada tiga poin krusial dari pembentukan Satgas ini:
Adanya poin “langkah terobosan” memberikan legitimasi bagi Satgas untuk memotong jalur birokrasi yang kerap menghambat realisasi anggaran stimulus.
Kehadiran Rosan Roeslani sebagai Wakil Ketua II menunjukkan bahwa pertumbuhan yang diincar akan sangat bertumpu pada arus investasi masuk dan percepatan industri hilir.
Pelibatan Kapolri dan Jaksa Agung dalam keanggotaan mengindikasikan bahwa percepatan ini ingin dibarengi dengan aspek keamanan dan kepastian hukum, memastikan setiap rupiah stimulus tidak dikorupsi.
Jika Satgas ini mampu bekerja efektif secara kolaboratif, target pertumbuhan ekonomi di atas 5,5 persen bukan lagi sekadar angka di atas kertas, melainkan realitas yang bisa dicapai dalam sisa tahun anggaran 2026. ****
-
Slug URL:
presiden-prabowo-bentuk-satgas-pertumbuhan-ekonomi-airlangga-hartarto -
Alt Text Gambar: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih dalam rapat koordinasi percepatan ekonomi nasional.
-
Kata Kunci (Keywords): .

























