KPK gelar OTT di Cilacap, Jateng (13/3/2026). Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman ditangkap dan dibawa ke Jakarta. Simak informasi selengkapnya di Bamsoetnews.

JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3/2026). Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik meringkus Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman.

Penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Cilacap tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

“Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Setelah dilakukan penangkapan di lokasi, Syamsul Aulia Rachman segera diberangkatkan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Di jalan (ke Gedung Merah Putih, Jakarta),” tambah Fitroh saat ditanya mengenai keberadaan rombongan tim penyidik dan pihak yang diamankan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak lembaga antirasuah belum memberikan rincian mendalam mengenai total jumlah pihak yang terjaring dalam operasi ini. Selain itu, KPK juga belum mengungkap detail barang bukti yang disita maupun konstruksi perkara korupsi yang menjerat sang Bupati.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Masyarakat menanti keterangan resmi lebih lanjut dari KPK mengenai detail kasus yang menggemparkan publik Jawa Tengah hari ini. ****

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini