JAKARTA (12/1/2024), BAMSOETNEWS.COM— Terkait maraknya modus penipuan berkedok kiriman file aplikasi (APK) melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA), yang jika diunduh kemudian diinstal bisa mengambil data pribadi dan menguras rekening korban, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan kepolisian melalui tim siber polri untuk menindaklanjuti modus penipuan berkedok kiriman file APK tersebut. Antara lain mulai dari menelusuri jaringan, modus operandinya, bahkan teknik informasi yang digunakan, hingga melakukan pemblokiran nomor-nomor yang teridentifikasi melakukan penipuan melalui modus aplikasi pesan singkat.
“Kepolisian agar memanfaatkan teknologi informasi yang canggih, dalam menangani laporan penipuan dari masyarakat untuk segera ditindak lanjuti. Dengan begitu laporan yang masuk dapat kemudian dilakukan penyelidikan serta pendalaman kasus, sehingga oknum ataupun jaringan dan sindikat modus penipuan berkedok file APK dapat diungkap, sekaligus ditindak. Karena, modus penipuan ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” kata Bamsoet di Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo dapat bekerja sama dengan BSSN untuk terus berupaya meningkatkan keamanan dalam sistem online. Sekaligus melakukan langkah inovasi digital, guna meminimalisir terjadinya penipuan online dengan berbagai modus.
“Pemerintah dan aparat berwajib agar segera mengambil sikap tegas, jika mengetahui dan menerima laporan adanya penipuan online. Selain memberikan sanksi maksimal sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan siber di Indonesia,” tandas Bamsoet.