Berita

Di Kebumen, Bamsoet Ingatkan Tiga Tantangan Demokrasi

221
×

Di Kebumen, Bamsoet Ingatkan Tiga Tantangan Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (DOKUMEN MPR RI)

KEBUMEN (20/12/2023), BAMSOETNEWS.COM – Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Legislator DPR Dapil VII Jawa Tengah meliputi Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Kebumen, Bambang Soesatyo mengungkapkan masih ada beberapa persoalan dalam pengelolaan demokrasi yang terkait langsung atau tidak langsung dengan pemilu di Tanah Air. Berbagai persoalan tersebut memberi kita sejumlah pekerjaan rumah, baik dalam jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang.

“Persoalan pertama terkait regresi demokrasi. Di mana skor demokrasi Indonesia cenderung mengalami regresi dari tahun-tahun sebelumnya, terutama pada tiga indeks, yaitu indeks budaya politik, partisipasi publik, dan kebebasan berpendapat. Terlihat dari data Freedom House, skor demokrasi Indonesia turun dari 65 di tahun 2017 menjadi 59 di tahun 2022. Sejak tahun 2020, juga sudah ada beberapa publikasi, seperti yang dibuat oleh Thomas Power dan Eve Warburton tahun 2020 yang menyoroti kekhawatiran bahwa demokrasi di Indonesia bergerak dari stagnasi menuju regresi dalam satu dekade terakhir,” ujar Bamsoet dalam sosialisasi Empat Pilar di tiga kecamatan Kabupaten Kebumen, Rabu (20/12/2023).

Hadir antara lain Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kebumen Halimah Nurhayati, caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah Partai Golkar Dapil Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen, Dwi Nugroho Marsudianto, serta para caleg Partai Golkar DPRD Kabupaten Kebumen.

Dalam acara penutupan safari pada hari ketigabelas di Dapil VII Jawa Tengah, Bamsoet yang juga Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini telah melakukan sosialisasi Empat Pilar terhadap masyarakat di 49 desa dan kelurahan pada tiga kecamatan Kabupaten Kebumen. Antara lain Kecamatan Ayah, Rowokele, dan Buayan.

Di hari penutupan sosialisasi Empat Pilar ini, tuntas sudah seluruh desa dan kelurahan di seluruh kecamatan Kabupaten Kebumen, yang mencapai 460 desa dan kelurahan pada 26 kecamatan. Di mana terselenggara sosialisasi Empat Pilar bersama dengan tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa, pemuka agama, kader, dan pengurus Partai Golkar di desa dan kecamatan setempat.

Sebelumnya, Bamsoet yang juga pendiri Universitas Perwira Purbalingga (Unperba), PT Banjarnegara Agro Mandiri Sejahtera (BAMS), dan Mexolie Hotel Kebumen ini telah melakukan temu tokoh dan masyarakat dari 244 desa serta 15 kelurahan pada 18 kecamatan Kabupaten Purbalingga. Juga sosialisasi Empat Pilar terhadap masyarakat dari 266 desa dan 12 kelurahan pada 20 kecamatan Kabupaten Banjarnegara.

Ketua DPR ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, persoalan kedua yang masih sangat mengganggu demokrasi Indonesia yakni masih kuatnya potensi politisasi identitas. Polarisasi politik sebagai akibat dari menguatnya politik identitas bukanlah fenomena baru. Namun, hal tersebut menjadi lebih jelas dalam beberapa tahun terakhir di berbagai negara, tidak terkecuali di Indonesia. Dalam tiga edisi terakhir pemilu dimulai dari pemilu 2014, pilkada DKI 2017, dan pemilu 2019 telah terjadi polarisasi politik yang begitu besar.

“Berdasarkan laporan survei Litbang Kompas bertajuk Tantangan Menepis Polarisasi Politik Pemilu 2024 terekam sejumlah faktor yang dianggap publik sebagai penyebab keterbelahan atau polarisasi politik. Hasil survei menunjukkan sebanyak 27,1% responden juga menilai, sikap saling tidak menghargai pilihan atau intoleransi menjadi sumber utama terjadinya polarisasi ketika pemilu,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam Kadin Indonesia ini menerangkan, persoalan ketiga adalah politik uang atau money politics. Merujuk hasil pemetaan kerawanan pemilu dan pemilihan menyoal politik uang yang dilakukan oleh Bawaslu tahun 2023, terdapat lima provinsi paling rawan yang perlu mendapatkan pengawasan ketat. Kelima provinsi tersebut adalah Maluku Utara dengan skor 100, kemudian diikuti empat provinsi di bawahnya, yakni Lampung skor 55,56, Jawa Barat skor 50, Banten skor 44,44, dan Sulawesi Utara dengan skor 38,89.

“Melihat pengalaman pelaksanaan pemilu 2019, selama masa tenang Bawaslu telah menangkap tangan peserta pemilu dan tim pemenangan yang diduga sedang memberi uang kepada masyarakat untuk mempengaruhi pilihannya. Total terdapat 25 kasus di 25 kabupaten dan kota yang tertangkap. Selain itu, Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri mengatakan bahwa saat ini ada tidak kurang dari 35 kasus politik uang yang ditangani tim Satgas Anti Politik Uang. Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 menyumbang total 262 kasus politik uang yang resmi dilaporkan ke Bawaslu,” pungkas Bamsoet.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *