JAKARTA (19/12/2023), BAMSOETNEWS.COM — Kepolisian mengungkap dugaan keterlibatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam peredaran obat yang menyebabkan kasus gagal ginjal akut yang beberapa waktu lalu menewaskan ratusan anak di Indonesia. Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Kepolisian untuk mengungkap keterlibatan BPOM, apakah dari menetapkan jenis obat atau dalam menetapkan harga jual obat bagi penyandang gagal ginjal akut, selanjutnya melakukan validasi terhadap bukti keterlibatan BPOM dalam peredaran obat yang menyebabkan kasus gagal ginjal akut.
“Meminta Kepolisian bersikap tegas sesuai prosedur yang diatur dalam Standard Operating Procedure (SOP) penanganan kasus di kepolisian. Terutama terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran obat yang menyebabkan kasus gagal ginjal akut, serta menetapkan sanksi yang dapat membuat efek jera, mengingat sebelumnya terdapat ratusan anak di Indonesia menderita akibat terkena gagal ginjal akut,” kata Bamsoet di Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Pimpinan BPOM agar melakukan evaluasi terhadap kinerja yang telah dilakukan selama ini. Terutama dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, pengawasan terhadap kandungan obat, makanan, minuman, ataupun kosmetik yang beredar dan dijual bebas di Indonesia, sehingga menutup kemungkinan terjadinya kecolongan pengawasan seperti kandungan obat yang dinilai berbahaya dalam sejumlah produk di pasaran tersebut.
“Meminta BPOM meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap obat, makanan, minuman, ataupun kosmetik yang beredar dan bisa dibeli di pasaran. MPR menyarankan bagi pemerintah dan BPOM berkomitmen untuk mencegah daripada mengobati,” jelas Bamsoet.
BPOM dan stakeholders terkait kesehatan, agar berkomitmen untuk mencegah kasus gagal ginjal akut kembali terjadi di Indonesia. Terutama kasus gagal ginjal akut akibat kelalaian atau pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah oknum.