BAMSOETNEWS.COM

Referensi Utama

NAVIGASI
POLITIK &
HUKUM

Menyajikan berita aktual, tajam, dan terpercaya langsung dari jantung kebijakan nasional.

Dinamika Parlemen
Analisis Hukum & Peradilan
Update Ekonomi Nasional
Straight News • Faktual • Objektif

berita terkait

baca juga

Bamsoet Apresiasi Rencana Wikinara Indonesia Melantai di Bursa Saham

Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi rencana strategis Wikinara Indonesia untuk...

Bamsoet Apresiasi Linknau di Tech in Asia Conference 2025

JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM -- Anggota DPR sekaligus Ketua MPR ke-15,...

Tantangan Serius Demokrasi Pancasila: Praktik Politik Transaksional dan Oligarki Menggerus Moralitas

JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM -- Ketua MPR RI ke-15, Bambang Soesatyo,...

Perang Melawan Penyelundupan: Kunci Menghidupkan Kembali Jantung Industri dan UMKM Nasional

JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM --- Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo...

Neraca Dagang RI September 2025 Surplus Kuat

JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM --- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat capaian...

Revisi UU ITE Diharapkan Mampu Perkuat Perlindungan Warga

JAKARTA (7/12/2023), BAMSOETNEWS.COM — Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat berharap revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mampu memperkuat aspek perlindungan bagi setiap warga negara. Menurutnya, perbaikan kebijakan terkait teknologi informasi membutuhkan perhatian yang terpusat pada manusia dan infrastruktur yang mendukungnya. Hal itu demi mewujudkan perlindungan bagi setiap warga negara.

“Revisi kedua UU ITE diharapkan mampu memperkuat aspek perlindungan setiap warga negara yang merupakan amanah dari konstitusi kita,” kata Lestari sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Kehadiran UU ITE, ujar Lestari, merupakan bagian dari upaya negara melindungi segenap bangsa Indonesia, sebagaimana diamanatkan Pembukaan Konstitusi UUD 1945. Namun, ia menyoroti sejumlah pasal terkesan meniadakan esensi perlindungan sebagaimana diamanahkan konstitusi.

Akibatnya, kata dia, polemik penanganan kasus berbasis implementasi UU ITE justru memantik kritik dari masyarakat akan prinsip keadilan serta rasa aman melalui kepastian hukum.

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, upaya merevisi UU ITE harus memperhatikan bahwa tugas negara adalah menjamin keberlanjutan transaksi informasi dan komunikasi masyarakat dengan tetap mempertimbangkan aspek keamanan, pertahanan, dan kedaulatan negara.

“Dengan demikian, UU ITE menjadi bagian dari sistem perlindungan yang utuh, menyematkan nilai kebangsaan dalam dinamika perlindungan tanpa membiarkan manusia sebagai objek teknologi semata,” ucap dia.

Lestari menyampaikan itu dalam sambutan tertulisnya pada diskusi daring dengan tajuk “Undang-Undang ITE Perubahan Kedua: Solusi atau Ancaman?” yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (6/12/2023).

Sebelumnya, DPR secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10.

Pengesahan itu ditandai dengan pengetukan palu yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus dan disertai dengan ungkapan apresiasi kepada para pemangku kepentingan yang terlibat.

“Melalui forum ini kami sampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Menteri Komunikasi dan Informatika dan Menteri Hukum dan HAM atas segala peran serta kerja sama yang telah diberikan selama pembahasan RUU tersebut,” kata Lodewijk di Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).

 

 

ASATUNEWS BIZ.ID | EKONOMI & HUKUM
FLASH INFO Update Harga Emas Antam • Pergerakan IHSG • Skandal Emiten Terkini • Kebijakan Ekonomi Nasional • Intelijen Bisnis

Tajam Mengulas Fakta di Balik Angka dan Peristiwa