Revisi UU ITE Diharapkan Mampu Perkuat Perlindungan Warga

Date:

Share post:

JAKARTA (7/12/2023), BAMSOETNEWS.COM — Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat berharap revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mampu memperkuat aspek perlindungan bagi setiap warga negara. Menurutnya, perbaikan kebijakan terkait teknologi informasi membutuhkan perhatian yang terpusat pada manusia dan infrastruktur yang mendukungnya. Hal itu demi mewujudkan perlindungan bagi setiap warga negara.

“Revisi kedua UU ITE diharapkan mampu memperkuat aspek perlindungan setiap warga negara yang merupakan amanah dari konstitusi kita,” kata Lestari sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Kehadiran UU ITE, ujar Lestari, merupakan bagian dari upaya negara melindungi segenap bangsa Indonesia, sebagaimana diamanatkan Pembukaan Konstitusi UUD 1945. Namun, ia menyoroti sejumlah pasal terkesan meniadakan esensi perlindungan sebagaimana diamanahkan konstitusi.

Akibatnya, kata dia, polemik penanganan kasus berbasis implementasi UU ITE justru memantik kritik dari masyarakat akan prinsip keadilan serta rasa aman melalui kepastian hukum.

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, upaya merevisi UU ITE harus memperhatikan bahwa tugas negara adalah menjamin keberlanjutan transaksi informasi dan komunikasi masyarakat dengan tetap mempertimbangkan aspek keamanan, pertahanan, dan kedaulatan negara.

“Dengan demikian, UU ITE menjadi bagian dari sistem perlindungan yang utuh, menyematkan nilai kebangsaan dalam dinamika perlindungan tanpa membiarkan manusia sebagai objek teknologi semata,” ucap dia.

Lestari menyampaikan itu dalam sambutan tertulisnya pada diskusi daring dengan tajuk “Undang-Undang ITE Perubahan Kedua: Solusi atau Ancaman?” yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (6/12/2023).

Sebelumnya, DPR secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10.

Pengesahan itu ditandai dengan pengetukan palu yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus dan disertai dengan ungkapan apresiasi kepada para pemangku kepentingan yang terlibat.

“Melalui forum ini kami sampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Menteri Komunikasi dan Informatika dan Menteri Hukum dan HAM atas segala peran serta kerja sama yang telah diberikan selama pembahasan RUU tersebut,” kata Lodewijk di Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Berita Terkait

Prabowo Ditetapkan Kembali Maju di Pilpres 2029 oleh Gerindra

BOGOR, BAMSOETNEWS.COM ---  Partai Gerindra secara resmi mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan kembali maju sebagai calon presiden...

Revitalisasi Institusi Negara: Menegakkan Hierarki Kepemimpinan Nasional

JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM -- Ketika ada ‘raja kecil’ yang melawan kebijaksanaan pemerintah menerapkan efisiensi anggaran, perlawanan itu menjadi indikator...

Bamsoet Dukung Permanensi KIM: Perkuat Persatuan dan Stabilitas Nasional

JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM --- Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengapresiasi inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang menggelar...

Bamsoet Dukung Prabowo Maju di Pilpres 2029-2034: Keputusan Strategis untuk Indonesia

JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM -- Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyambut baik hasil Kongres Luar Biasa (KLB)...