JAKARTA (2/12/2023), BAMSOETNEWS.COM —- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ingatkan Polri agar tegas menindak oknum kepolisian yang aktif maupun sudah pensiun, ketika mereka melakukan tindak pidana. Sahroni menyebut ketegasan pihak kepolisian dalam mengusut kasus oknum aktif atau pensiun, akan sangat menjadi perhatian masyarakat. Jika kedapatan perlakuan yang berbeda sedikit saja, tentunya ini akan segera mengundang amarah dari masyarakat.
“Masyarakat selalu mengawasi sehingga jangan sampai ada perlakuan yang khusus atau berbeda,” kata Sahroni, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (2/12/2023).
Hal ini disampaikan Sahroni terkait dengan kasus seorang purnawirawan polisi berinisial IKA (63), ditangkap karena meneror dan memeras dua orang warga di Desa Penarungan, Kabupaten Badung, Bali.
“Karena ini sudah jelas pemerasan sekaligus pengancaman, nominal yang diminta pun di luar nalar, sudah seperti ngerampok. Jadi jangan sampai ada cerita yang lain-lain lagi, saya minta langsung tegas saja pokoknya. Bersalah ya bersalah, tidak peduli dia aparat atau sipil, proses semua,” ujarnya.
Diketahui, seorang purnawirawan polisi berinisial IKA (63), ditangkap karena meneror dan memeras dua orang warga di Desa Penarungan, Kabupaten Badung, Bali.
Dalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan sebesar Rp5 miliar terhadap kedua korban. Ancaman itu dilakukan pelaku karena dirinya meminta pekerjaan kepada korban, namun tidak diberi. Kasatreskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, Selasa (28/11), menyebut pihaknya juga menemukan 25 peluru di rumah pelaku. (ANTARA)