Lakukan Pengawasan agar Target Subsidi Kendaraan Listrik Dorong Pencapaian NZE

Date:

Share post:

JAKARTA (21/2/2023), BAMSOETNEWS.COM — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan insentif atau subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta yang mulai berlaku pada Maret 2023. Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian ESDM agar dalam menetapkan kebijakan tersebut sudah mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional. Sementara untuk realisasinya, dilakukan pengawasan sehingga subsidi kendaraan listrik benar-benar dapat mencapai tujuan atau target untuk mendorong pencapaian Net Zero Carbon (NZE) di Indonesia.

“Kementerian ESDM bersama instansi terkait lainnya agar menyosialisasikan kepada masyarakat prosedur pemberian insentif sepeda motor listrik tersebut, baik untuk konversi maupun kendaraan baru,” kata Bamsoet di Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Pemerintah, menurut Bamsoet, agar mempersiapkan tempat atau bengkel reparasi yang memiliki standar dan tersertifikasi untuk mendukung implementasi motor konversi listrik di Tanah Air. Dengan demikian, kebijakan pemberian insentif terhadap motor listrik dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat tidak kesulitan untuk melakukan konversi motor listrik yang nanti dimiliki.

Kementerian ESDM juga hendaknya sudah mempersiapkan kebutuhan motor listrik, seperti memastikan kebutuhan baterai yang mencukupi ekosistem kendaraan listrik. Juga akses serta mempertimbangkan daya beli masyarakat untuk mendapatkan baterai tersebut atau melakukan charge kendaraan, sehingga kebijakan pemerintah dapat didukung masyarakat dalam implementasinya.

“Pemerintah agar melakukan pendataan terhadap target konsumen yang layak dan sesuai untuk menerima insentif kendaraan listrik, dan diprioritaskan bagi masyarakat yang hendak membeli kendaraan bermotor untuk menunjang mobilitasnya sehari-hari, bukan semata untuk jual-beli kendaraan demi meraup keuntungan pribadi,” tegas Bamsoet.

Selain itu, pemerintah menyusun kebijakan jangka panjang untuk dapat mendorong pertumbuhan industri di Tanah Air melalui pemberian subsidi atau insentif, terhadap seluruh pembelian seluruh jenis kendaraan listrik, baik sepeda motor maupun roda empat atau lebih. (PERS RILIS)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Berita Terkait

IMX 2025: Mendorong Kreativitas dan Ekonomi Indonesia ke Panggung Global

JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM ---- Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo, menegaskan pentingnya peran Indonesia Modification & Lifestyle...

Jakarta E-Prix 2025: Perpaduan Balap Mobil Listrik dan Keberlanjutan

JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM --- Jakarta siap kembali menjadi tuan rumah balapan mobil listrik dunia, Formula E, yang akan digelar...

Hasto Kristiyanto dan Kasus Harun Masiku: Permohonan Penjadwalan Ulang Pemeriksaan oleh KPK

JAKARTA, BAMSOETNEWS.CO.ID --- Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy menyatakan bahwa Sekretaris Jenderal...

Golden Globe Awards 2025: Daftar Pemenang dan Sorotan Utama

JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM --- Ajang Golden Globe Awards 2025, yang diselenggarakan oleh Hollywood Foreign Press Association (HFPA), sukses digelar...