Opini

Butuh Haluan Negara untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

352
×

Butuh Haluan Negara untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Sebarkan artikel ini
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (DOKUMEN MPR RI)

JAKARTA (22/2/2023), BAMSOETNEWS.COM— Profil Indonesia Emas 2045 akan terwujud jika semua target dan peta jalan (road map) yang sudah dirancang dipatuhi dan dilaksanakan dengan konsisten. Target dan peta Jalan Indonesia Emas 2045 adalah intisari dari halauan negara untuk lebih dari dua dekade ke depan. Maka, kehendak mewujudkan profil Indonesia Emas 2045 itu layak dipayungi dengan Pokok-pokok Halauan Negara (PPHN), agar setiap administrasi pemerintahan pusat maupun daerah patuh dan konsisten melaksanakan peta jalan yang sudah disepakati seluruh elemen bangsa.

Indonesia genap berusia satu abad pada tahun 2045, mengacu pada Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Layak dan pantas menjadikan momentum seratus tahun usia kemerdekaan itu untuk melihat lagi apa yang sudah dicapai saat ini, dan apa yang ingin diwujudkan dalam dua dekade mendatang. Dari momentum satu abad usia kemerdekaan itu, lahir wacana dan gagasan mewujudkan profil Indonesia Emas 2045.

Memang, harus dimunculkan sebuah tekad yang spesial untuk menandai momentum itu. Terutama karena menuju era 2040-an itu, Indonesia mengalami bonus demografi. Pada dasawarsa itu, penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) akan lebih besar dibanding usia non-produktif (65 tahun ke atas). Proporsi usia produktif lebih 60 persen dari total penduduk Indonesia saat itu. Maka, demi hari depan anak-cucu yang lebih baik, generasi orang tua masa kini terpanggil untuk menyiapkan segala sesuatunya agar pada waktunya nanti komunitas usia produktif itu tidak menjadi beban negara.

Apa yang ingin dicapai 20 tahun ke depan sudah dirancang dan sudah dituangkan menjadi beberapa kebijakan. Target-target yang ditetapkan pada 2045 itu selayaknya memacu semangat dan motivasi komunitas orang muda, terutama remaja dan anak-anak. Sebab, profil Indonesia Emas 2045 menargetkan terwujudnya kesejahteraan rakyat Indonesia yang merata, dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni seturut kebutuhan zaman. Dari aspek perekonomian negara, Indonesia ditargetkan sejajar negara maju, bahkan menjadi salah satu dari lima kekuatan ekonomi terbesar dunia.

Peta jalan atau proses mewujudkan Indonesia Emas 2045 berfokus pada empat pilar pembangunan, meliputi pembangunan manusia demi penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi; pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan. Setiap pilar memuat ragam agenda pembangunan, dari pendidikan hingga politik luar negeri. Ragam agenda pembangunan itu harus dilaksanakan, bahkan diupayakan untuk dipercepat agar bisa direalisasikan seluruhnya pada tahun 2045.

Peta Jalan Indonesia Emas 2045 yang sudah ditetapkan sekarang ini otomatis menjadi penunjuk arah atau halauan negara. Sebagai pijakan pembangunan nasional, halauan negara itu pun menetapkan target pencapaian pembangunan nasional sepanjang dua dekade ke depan. Sebutlah peta jalan Indonesia Emas itu sebagai rencana strategis negara-bangsa membangun dirinya karena ingin menyongsong masa depan yang lebih baik.

Tentu saja semua perencanaan itu baik adanya. Namun, manakala administrasi pemerintahan berganti pada waktunya nanti, adakah jaminan bahwa semua perencanaan dalam peta jalan Indonesia Emas 2045 itu akan diterima, dipatuhi dan dilaksanakan dengan konsisten? Inilah tantangannya.

Sesuai konstitusi, pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini akan mengakhiri masa bhakti menjelang akhir 2024. Gagasan Indonesia 2045 itu diinisiasi oleh pemerintahan sekarang, dan segala sesuatunya masih sebatas gagasan dan konsep.

Apakah administrasi pemerintahan baru nantinya berkenan menerima dan melaksanakan peta jalan dan sejumlah agenda prioritas pembangunan untuk mewujudkan profil Indonesia Emas 2045 itu? Kemungkinan untuk menyederhanakan atau mengeliminasi peta jalan menuju 2045 itu sangat terbuka, terutama jika pemerintahan baru nantinya menawarkan gagasan atau inisiatif lain. (Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI/Dosen Tetap Fakultas Hukum, Ilmu Sosial & Ilmu Politik Universitas Terbuka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *