Pledoi Kuat Ma’ruf: Saya Tidak Tahu  Apa yang akan Terjadi pada Yosua

JAKARTA (24/1/2023), BAMSOETNEWS.COM— Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma’ruf menegaskan dirinya tidak tahu Yosua akan dibunuh pada 8 Juli 2022. Kuat juga mengaku bingung dan tidak paham atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada dirinya, yang didakwa turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Saya harus tegaskan, saya tidak pernah mengetahui apa yang akan terjadi kepada almarhum Yosua pada tanggal 8 Juli 2022,” kata Kuat Ma’ruf ketika membacakan pleidoi atau pembelaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Dimulai dari proses penyidikan, sebutnya, ia seakan-akan dianggap dan bahkan dituduh mengetahui perencanaan pembunuhan.

Sejumlah tuduhan yang Kuat Ma’ruf sebutkan adalah anggapan para penyidik bahwa Kuat menyiapkan pisau dari Magelang, Jawa Tengah. Kemudian, tuduhan membawa pisau tersebut ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.

“Padahal di dalam persidangan sangat jelas terbukti, saya tidak pernah membawa tas atau pisau, yang didukung keterangan dari para saksi dan hasil video rekaman yang ditampilkan,” jelasnya.

Kuat juga membantah tuduhan dirinya bersekongkol dengan terdakwa Ferdy Sambo. Berdasarkan hasil persidangan, jelas Kuat, tidak ada satu pun saksi, video rekaman, atau bukti lainnya yang menyatakan ia bertemu dengan Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan.

Dia juga menyanggah tuduhan, dianggap ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J karena Kuat menutup pintu dan menyalakan lampu. Dia menegaskan tindakan tersebut sudah menjadi rutinitas dirinya, sebagai asisten rumah tangga.

“Jadi, kapan saya ikut merencanakan pembunuhan kepada almarhum Yosua?” tanya Kuat. Oleh karena itu, ia meminta kepada majelis hakim untuk berlaku dengan adil dalam memutus perkara itu. “Karena yang saya pahami, majelis hakim yang mulia adalah wakil Tuhan di dunia ini dalam memutuskan perkara yang akan memengaruhi hidup seseorang,” katanya.

Pada persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum menyatakan terdakwa Kuat Ma’ruf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan demikian, jaksa menuntut terdakwa Kuat Ma’ruf hukuman pidana penjara delapan tahun.

Kuat Ma’ruf adalah satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Empat terdakwa lainnya adalah Ricky Rizal yang dituntut pidana penjara selama delapan tahun, Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup, Putri Candrawathi dituntut pidana penjara delapan tahun, serta Richard Eliezer dituntut pidana penjara 12 tahun. (ANTARANEWS)

Popular

Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Kesejahteraan, Wantimpres Bambang Soesatyo Dorong Pendekatan Komprehensif Selesaikan Konflik Papua

Anggota Wantimpres Bambang Soesatyo tegaskan penyelesaian konflik Papua butuh...

Cegah Modus Narkotika Cair, Bambang Soesatyo Desak Kapolri dan BNN Terbitkan Larangan Total Peredaran Vape

Anggota Wantimpres Bambang Soesatyo mendesak Kapolri dan BNN terbit...

Sarwendah Fokus Hak Asuh Anak di Tengah Laporan Polisi Ruben Onsu

Di tengah dua laporan polisi oleh Ruben Onsu, Sarwendah...

Suzy Beli Hunian Mewah Puluhan Miliar Won di Gangnam, Bakal Bertetangga dengan Jisoo BLACKPINK

Penyanyi sekaligus aktris Suzy dilaporkan membeli hunian supermewah L’Arbre...

KPK Ungkap 8 Tersangka Kasus Jalan Sumut Diduga Terima Uang Rp8,37 Miliar

KPK mengungkap 8 tersangka kasus proyek jalan Sumut diduga...

Pilihan Redaksi

Sarwendah Fokus Hak Asuh Anak di Tengah Laporan Polisi Ruben Onsu

Di tengah dua laporan polisi oleh Ruben Onsu, Sarwendah...

Suzy Beli Hunian Mewah Puluhan Miliar Won di Gangnam, Bakal Bertetangga dengan Jisoo BLACKPINK

Penyanyi sekaligus aktris Suzy dilaporkan membeli hunian supermewah L’Arbre...

KPK Ungkap 8 Tersangka Kasus Jalan Sumut Diduga Terima Uang Rp8,37 Miliar

KPK mengungkap 8 tersangka kasus proyek jalan Sumut diduga...

Dua Tim Formula 1 Bakal Tampil dengan Livery Spesial di GP Amerika Serikat 2026

Aston Martin dan Mercedes-AMG F1 bakal tampil beda dengan...

Puan Tekankan Peran Pesantren dalam Pembangunan pada Hari Santri 2026

Puan Maharani menekankan pentingnya peran santri dan pesantren dalam...
spot_img

Berita Terkait

Popular Categories

spot_imgspot_img