Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti dampak lingkungan Tol Semarang-Sayung dan mendesak penanganan banjir rob permanen di Demak secara progresif.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendorong agar penanganan bencana banjir rob dan genangan permanen yang melanda Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, segera diangkat menjadi prioritas nasional dan ditangani secara menyeluruh.
Hal tersebut ditegaskan oleh perempuan yang akrab disapa Rerie ini dalam acara penyerapan aspirasi masyarakat MPR RI bertema Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Daerah: Tantangan Ekologi dan Infrastruktur yang digelar di Demak, Jawa Tengah, pada hari Senin.
Dalam kesempatan itu, Rerie menyoroti bahwa pembangunan infrastruktur besar seperti jalan tol Semarang-Sayung, meski bertujuan untuk percepatan pembangunan, nyatanya telah menimbulkan dampak lingkungan yang masif di wilayah sekitarnya. Secara historis, Kawasan Sayung merupakan wilayah selat yang sejak era kolonial Belanda sengaja tidak dibangun karena adanya berbagai pertimbangan geologis. Namun saat ini, kawasan tersebut harus menghadapi tekanan berat akibat pembangunan dan dampak nyata perubahan iklim.
“Kalau kita bicara konteks Demak, wilayah Sayung dan desa-desa di sekitarnya ini sudah masuk kategori bencana permanen, bukan lagi cuma banjir rob,” tegas Rerie.
Opsi Solusi dan Hambatan Administratif
Bencana ekologis ini dilaporkan telah merendam sekitar 6.600 hektare wilayah Demak dan berdampak langsung pada kehidupan 15.000 kepala keluarga. Mayoritas warga kehilangan lahan pertanian mereka dan terpaksa beralih profesi menjadi petani tambak tanpa adanya pengetahuan yang memadai, sehingga pendapatan mereka menjadi tidak stabil.
Menghadapi situasi pelik ini, Rerie menawarkan dua opsi solusi:
-
Relokasi warga: Langkah ini dinilai sangat sulit untuk direalisasikan dalam waktu dekat.
-
Membangun adaptasi masyarakat: Mempersiapkan warga terdampak melalui berbagai program mitigasi dan alih fungsi lahan yang terarah.
Rerie mencontohkan upaya adaptasi seperti mendorong pemerintah mengusahakan penanaman padi jenis biosalin (padi yang toleran terhadap kadar garam tinggi) pada lahan pertanian yang tergenang, atau memfungsikan sawah yang telanjur menjadi genangan untuk dialihkan menjadi tambak. Namun, ia menyayangkan karena urusan perizinan birokrasi untuk mengubah status sawah menjadi tambak di lapangan ternyata tidak sederhana.
Kritik Solusi Jangka Pendek
Legislator tersebut juga melayangkan kritik keras terhadap proyek-proyek peninggian badan jalan yang selama ini sering diambil sebagai solusi jangka pendek. Menurutnya, peninggian jalan hanya memindahkan masalah karena air rob akan tetap kembali dan merendam area permukiman warga. Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD setempat untuk mengambil kebijakan administratif yang lebih progresif dan berani keluar dari pendekatan normatif.
Selain itu, Rerie mengingatkan pentingnya edukasi lingkungan bagi generasi muda melalui restorasi ekologis berbasis alam (nature-based solution), seperti penanaman kembali hutan mangrove untuk menahan abrasi serta pengelolaan sampah yang lebih baik.
“Ini sudah bencana dan kita tidak bisa membiarkan. Kalau pendekatannya selalu normatif, persoalan ini tidak akan selesai. Yang hilang di Sayung bukan hanya tanah, tetapi ruang hidup, kepastian, dan masa depan,” pungkasnya.
Tabel Data Dampak Bencana Permanen di Kabupaten Demak
Berdasarkan data yang dihimpun dalam acara penyerapan aspirasi MPR RI, berikut adalah rincian dampak kerusakan lingkungan di wilayah Demak:
| Indikator Dampak | Catatan Statistik Lapangan | Dampak Sosial-Ekonomi Warga |
| Luas Wilayah Tergenang |
± 6.600 Hektare |
Kehilangan lahan pertanian produktif secara masif. |
| Populasi Terdampak |
± 15.000 Kepala Keluarga (KK) |
Kehilangan tempat tinggal yang layak dan ruang hidup. |
| Pergeseran Mata Pencaharian |
Petani Sawah $\rightarrow$ Petani Tambak |
Pendapatan tidak stabil akibat kurangnya edukasi budidaya tambak. |
| Faktor Pemicu Tekanan |
Pembangunan Infrastruktur & Perubahan Iklim |
Dampak lingkungan masif akibat Tol Semarang-Sayung. |
Analisis:
1. Alarm Keras Dampak Iklim dan Evaluasi Am单al Infrastruktur Kasus Kecamatan Sayung di Demak menjadi pelajaran berharga bagi pembaca di Indonesia mengenai risiko nyata dari krisis iklim yang diperparah oleh pembangunan infrastruktur yang kurang memperhatikan aspek geologis. Tol Semarang-Sayung memang mempermudah konektivitas logistik Pantura, namun efek domino lingkungan yang ditimbulkannya mematikan ruang hidup masyarakat lokal. Ini menjadi bukti bahwa penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk proyek-proyek strategis nasional di wilayah pesisir Indonesia di masa depan wajib dilakukan dengan audit lingkungan yang jauh lebih ketat dan transparan, bukan sekadar formalitas administratif.
2. Urgensi Reformasi Birokrasi dalam Kedaruratan Ekologis Sorotan Rerie mengenai sulitnya perizinan mengubah status sawah menjadi tambak memperlihatkan betapa kaku dan lambatnya birokrasi Indonesia dalam merespons situasi darurat bencana permanen. Di saat warga sudah kehilangan mata pencaharian dan membutuhkan kepastian hukum untuk bertahan hidup lewat sektor tambak atau menanam padi biosalin, mereka justru terbentur regulasi normatif. Pemda dan DPRD di wilayah pesisir Indonesia yang rawan rob perlu melahirkan diskresi atau kebijakan administratif yang progresif agar regulasi dapat menyelamatkan ekonomi warga, bukan malah menghambatnya.
3. Bergeser ke Nature-Based Solution (Solusi Berbasis Alam) Kritik terhadap proyek peninggian jalan yang hobi dilakukan di berbagai daerah di Indonesia sangatlah tepat. Pendekatan membeton atau meninggikan infrastruktur secara terus-menerus terbukti hanya memindahkan genangan air ke rumah warga yang posisinya menjadi lebih rendah. Pembaca diajak untuk memahami bahwa mengembalikan fungsi alam melalui penanaman mangrove skala besar (restorasi ekologis) adalah investasi jangka panjang yang jauh lebih efektif dan berkelanjutan untuk menyelamatkan masa depan pesisir pantai utara Jawa. Source

