Respons

Tarik Produk Makanan dan Minuman yang Tidak Layak Edar

212
×

Tarik Produk Makanan dan Minuman yang Tidak Layak Edar

Sebarkan artikel ini
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (DOKUMEN MPR RI)

JAKARTA (23/12/2023), BAMSOETNEWS.COM — Hasil patroli siber yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ditemukan sebanyak 17 ribu link produk makanan dan minuman yang tidak layak edar dan tidak memenuhi kriteria di e-commerce. Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta BPOM untuk segera menarik produk-produk tersebut, yakni berkoordinasi dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan penurunan konten atau take down link yang teridentifikasi menjual produk tanpa izin edar tersebut. Langkah ini diperlukan guna mencegah masyarakat membeli atau mengkonsumsi produk makanan juga minuman yang belum jelas kandungan dan keamanannya.

“Meminta Kementerian Perdagangan melalui Dinas Perdagangan bersama BPOM untuk terus menggencarkan intensifikasi pengawasan pangan olahan melalui patroli siber. Selain pengecekan langsung ke pasar, guna memastikan seluruh produk makanan atau minuman yang beredar di pasar memenuhi ketentuan BPOM yakni memiliki izin edar, layak jual ataupun konsumsi,” kata Bamsoet di Jakarta, Sabtu (23/12/2023).

BPOM diminta terus melakukan pembinaan, bimbingan kepada pelaku usaha, dikaitkan dengan fasilitas produksi yang memenuhi ketentuan. Juga distribusi yang baik. Hal itu untuk mendapat produk yang sesuai aspek keamanan, kualitas, dan mutunya.

“Mendorong BPOM untuk terus memberikan informasi serta edukasi kepada masyarakat atau konsumen terkait produk makanan atau minuman yang layak konsumsi dan memiliki izin edar. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih jeli dan teliti dalam memilih suatu produk makanan dan minuman yang beredar di pasaran, termasuk di platform online dan e-commerce,” tandasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *