Wakil Ketua DPR Ungkap RUU MK Bukan Tiba-Tiba Saja Bergulir

JAKARTA (4/12/2023), BAMSOETNEWS.COM — Urgensi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) yang bergulir di parlemen, direspons Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. RUU tersebut, ungkapnya, bukan tiba-tiba saja digulirkan di DPR, melainkan telah melewati sejumlah proses.Sembilan fraksi di parlemen dan pemerintah sudah menyepakati pula agar Revisi UU MK itu dibawa ke Rapat Paripurna.

“Revisi UU MK ini bukan (baru bergulir) pada saat-saat seperti ini. Jadi kalau dibilang urgensinya ini sudah berproses dari bulan Februari sehingga kemudian proses-proses ini berjalan, sehingga kemudian kemarin itu sudah sampai pada puncaknya persetujuan antara pemerintah dan DPR,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2023)

Jadi kemarin dalam rapat terakhir antara pemerintah dengan DPR, paparnya, yang pertama itu sembilan fraksi sudah menyepakati isi dari Pasal 87. “Saya enggak tahu versi yang mana yang dipegang Pak Mahfud. Lalu kemudian dari pemerintah itu ada Kemenkumham yang juga sudah menyepakati,” tambahnya.

Dia juga membantah adanya aksi walk out dalam rapat konsinyering Komisi III DPR dengan pihak pemerintah yakni Kemenkumham dan Kemenpolhukam saat membahas revisi UU MK.

“Menurut saya enggak ada yang walk out ya karena kalau ada salah satu pihak yang izin keluar, kemudian masih ada pihak lain yang ada di dalam, kalau walk out itu ya seperti meninggalkan ruang sidang begitu kan,” katanya.

Dasco pun memastikan bahwa revisi UU MK tidak akan masuk dalam agenda pengambilan persetujuan pada Rapat Paripurna DPR yang digelar Selasa (5/12/2023). “Kalau itu nanti sesuai dengan kesepakatan lagi dengan teman-teman fraksi sampai dengan kapan, yang pasti tanggal 5 Desember besok itu tidak ada paripurna revisi UU MK,” tuturnya.

Dia mengatakan fraksi-fraksi di DPR sepakat menunda pengambilan persetujuan RUU perubahan keempat UU MK dalam rapat paripurna terdekat untuk menghindari narasi publik bahwa persetujuan atas RUU tersebut merugikan salah satu pihak tertentu dan mengandung unsur politis.

“Kawan-kawan mempertimbangkan anggapan bahwa UU ini akan dipolitisasi dan lain-lain, sehingga kemudian salah satu pertimbangannya teman-teman kemudian sepakat untuk menunda paripurna revisi UU MK,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah telah berkirim surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) tidak disahkan.

Mahfud membenarkan bahwa pemerintah belum menyetujui RUU tersebut. Secara teknis prosedural, kata Mahfud, belum ada keputusan rapat tingkat satu bahwa pemerintah sudah menandatangani RUU dimaksud bersama seluruh fraksi di DPR RI.

Pemerintah, kata Mahfud, mengusulkan kepada DPR agar mempertimbangkan terlebih dahulu peraturan peralihan yang menyangkut masa jabatan dan usia pensiun hakim MK.

 

 

Popular

Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Kesejahteraan, Wantimpres Bambang Soesatyo Dorong Pendekatan Komprehensif Selesaikan Konflik Papua

Anggota Wantimpres Bambang Soesatyo tegaskan penyelesaian konflik Papua butuh...

Cegah Modus Narkotika Cair, Bambang Soesatyo Desak Kapolri dan BNN Terbitkan Larangan Total Peredaran Vape

Anggota Wantimpres Bambang Soesatyo mendesak Kapolri dan BNN terbit...

Sarwendah Fokus Hak Asuh Anak di Tengah Laporan Polisi Ruben Onsu

Di tengah dua laporan polisi oleh Ruben Onsu, Sarwendah...

Suzy Beli Hunian Mewah Puluhan Miliar Won di Gangnam, Bakal Bertetangga dengan Jisoo BLACKPINK

Penyanyi sekaligus aktris Suzy dilaporkan membeli hunian supermewah L’Arbre...

KPK Ungkap 8 Tersangka Kasus Jalan Sumut Diduga Terima Uang Rp8,37 Miliar

KPK mengungkap 8 tersangka kasus proyek jalan Sumut diduga...

Pilihan Redaksi

Sarwendah Fokus Hak Asuh Anak di Tengah Laporan Polisi Ruben Onsu

Di tengah dua laporan polisi oleh Ruben Onsu, Sarwendah...

Suzy Beli Hunian Mewah Puluhan Miliar Won di Gangnam, Bakal Bertetangga dengan Jisoo BLACKPINK

Penyanyi sekaligus aktris Suzy dilaporkan membeli hunian supermewah L’Arbre...

KPK Ungkap 8 Tersangka Kasus Jalan Sumut Diduga Terima Uang Rp8,37 Miliar

KPK mengungkap 8 tersangka kasus proyek jalan Sumut diduga...

Dua Tim Formula 1 Bakal Tampil dengan Livery Spesial di GP Amerika Serikat 2026

Aston Martin dan Mercedes-AMG F1 bakal tampil beda dengan...

Puan Tekankan Peran Pesantren dalam Pembangunan pada Hari Santri 2026

Puan Maharani menekankan pentingnya peran santri dan pesantren dalam...
spot_img

Berita Terkait

Popular Categories

spot_imgspot_img