Respons

Soal Kebocoran Data, KPU Agar Lapor ke Kepolisian dan Berkoordinasi dengan Pemerintah

136
×

Soal Kebocoran Data, KPU Agar Lapor ke Kepolisian dan Berkoordinasi dengan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (DOKUMEN MPR RI)

JAKARTA (30/11/2023), BAMSOETNEWS.COM — Terkait kebocoran data dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang merupakan data daftar pemilih tetap atau DPT, dan data itu dijual hacker senilai Rp1,1 miliar, Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong KPU segera melaporkan ke pihak berwajib. Selain berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengusut dan menangkap oknum yang diduga pelaku peretasan tersebut, dan memberikan tindakan tegas sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Meminta KPU untuk meningkatkan server yang dipakai termasuk jaminan keamanan server yang dipakai agar tidak mudah diretas orang. KPU juga harus bertanggung jawab terhadap data pribadi yang bocor tersebut, dan berkomitmen kepada masyarakat terkait tanggung jawab dan jaminan keamanan data yang bocor tersebut,” kata Bamsoet di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

KPU agar memvalidasi seluruh data yang bocor tersebut, dan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menelusuri celah kebocoran tersebut. Dengan demikian, ke depannya dapat dilakukan penguatan sistem keamanan data digital, terutama data pribadi masyarakat.

“Meminta pemerintah, dalam hal ini Kominfo bekerja sama dengan peneliti dan Kepolisian untuk meningkatkan sistem keamanan data di ranah kementerian dan lembaga di Indonesia, agar sistem keamanan online atau digital dapat terus diperkuat sehingga tidak mudah bocor atau diretas,” tandas Bamsoet.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *