JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera berinisial MSA sebagai saksi untuk mendalami kasus dugaan pengaturan lelang di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, “Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai dugaan pengaturan lelang dan pemberian fee (biaya, red.) kepada PPK (pejabat pembuat komitmen, red.),” di Jakarta, Selasa (28/10/2025). Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya pada 24 Oktober.
Pemeriksaan saksi MSA mendalami aliran fee kepada Pejabat Pembuat Komitmen dalam kasus DJKA yang telah menjerat 17 tersangka.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Hingga 12 Agustus 2025, KPK telah menetapkan 17 tersangka individu dan dua korporasi dalam kasus yang menjerat sejumlah proyek strategis perkeretaapian di berbagai wilayah. Proyek-proyek yang diduga terlibat meliputi pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek di Makassar, serta proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat.
Diduga terjadi rekayasa sistemik dalam proses tender, mulai dari tahap administrasi hingga penentuan pemenang. Modus yang diungkap menunjukkan adanya pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu, yang diduga melibatkan aliran fee kepada pejabat terkait dalam proyek-proyek strategis perkeretaapian nasional tersebut. (BSN-01)




