Respons

Pemerintah Agar Laksanakan Rencana untuk Memblokir Game Kekerasan

2361
×

Pemerintah Agar Laksanakan Rencana untuk Memblokir Game Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (DOKUMEN MPR RI)

JAKARTA (23/4/2024), BAMSOETNEWS.COM — Pemerintah berencana memblokir game yang mengandung kekerasan yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 2 tahun 2024 tentang Klasifikasi Game. Terkait hal ini Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong pemerintah tidak hanya sebatas rencana untuk memblokir game yang mengandung kekerasan. Namun, harus direalisasikan, mengingat bermain game yang mengandung kekerasan berdampak sangat buruk pada perkembangan mental dan perilaku anak dan remaja.

“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), agar melakukan pembatasan akses dan memperkuat pengawasan terhadap konten atau game online yang mengandung kekerasan dan perjudian yang dapat memberi pengaruh terhadap sikap dan perilaku anak-anak. Karena, konten yang tidak sesuai dengan rating usia anak-anak dapat berisiko memengaruhi kesehatan mental dan emosional bagi anak,” kata Bamsoet di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Pemerintah juga harus segera merampungkan pembahasan rancangan peraturan presiden tentang perlindungan anak dari game online. Mengingat maraknya tindak kriminalitas, seperti kekerasan, pornografi, pelecehan seksual, dan perundungan yang dilakukan anak-anak di bawah umur akibat pengaruh game online.

Selain itu pemerintah agar memberikan perhatian yang lebih serius terhadap permasalahan dampak game online pada anak-anak. Salah satunya dengan tidak memberi ruang terhadap konten game online yang mengandung unsur kekerasan, yaitu memperkuat regulasi dan aturan yang menjadi dasar diberlakukannya game online, khususnya bagi kalangan anak-anak.

“Perusahaan perangkat lunak game online agar ikut bertanggung jawab terhadap dampak buruk yang ditimbulkan ke anak-anak dengan tidak memproduksi game online yang mengandung unsur kekerasan, dan yang memuat unsur seksualitas. Mengingat banyak kasus kriminal anak yang terjadi akibat dampak dari game online tersebut,” tambah Bamsoet.

Ia juga meminta dan mengimbau keluarga dan pihak sekolah dapat peran aktif dalam melakukan pengawasan anak-anak saat bermain game online. Selain membatasi hingga melarang apabila game yang dimainkan mengandung konten kekerasan maupun konten yang mengandung unsur ponografi, yang dapat memberikan dampak buruk terhadap anak.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *