Penyelenggara Pinjol agar Segera Menerapkan Bunga Sesuai Batas Maksimum

JAKARTA (10/1/2024), BAMSOETNEWS.COM —- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 13 penyelenggara fintech peer to peer (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol) yang masih menerapkan bunga di atas batas maksimum yang telah ditentukan.

Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta OJK untuk mengingatkan 13 penyelenggara pinjol tersebut, agar segera menerapkan bunga sesuai batas maksimum yang telah ditentukan. Karena, OJK telah resmi memberlakukan batasan maksimum manfaat ekonomi atau bunga industri pinjol yang berlaku mulai 1 Januari 2024.

“Meminta OJK mengawasi pinjol-pinjol yang ada di Indonesia, agar memenuhi ketentuan dan regulasi yang telah ditetapkan, dan terus memantau serta mengevaluasi penetapan penurunan bunga pinjol dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan perkembangan industri pinjol, ” kata Bamsoet di Jakarta, Rabu (10/1/2024).

OJK agar memberikan sanksi apabila ada penyelenggara pinjol yang melanggar ketentuan atau regulasi tersebut, serta menyosialisasikan sanksi yang diberikan. Di antaranya peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, dan pencabutan izin.

“Meminta OJK mempertanyakan dan meminta kejelasan kepada 13 penyelenggara pinjol yang masih menerapkan bunga di atas batas maksimum yang telah ditentukan, dan memberikan arahan yang tepat kepada penyelenggara pinjol apabila pinjol tersebut mengalami kesulitan atau hambatan dalam penyesuaian regulasi,” tandas Bamsoet.

 

Hot this week

Bentuk Generasi Unggul dan Beradab, Pesantren Darul Fikri Gelar Program Golden Parenting 2.0

Pesantren Terpadu Darul Fikri menggelar Golden Parenting 2.0 untuk...

Polemik Penundaan Transaksi Rekening Donasi AMPB: Masyarakat Sipil Soroti Kepastian Hukum dan Aspek Perbankan

Koalisi Masyarakat Sipil dan ekonom menyoroti langkah penundaan transaksi...

Terseret Kasus Dugaan Penipuan Investasi Rp3,5 Miliar, Ruben Onsu Dijadwalkan Diperiksa Polisi Jumat Ini

Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ruben Onsu...

Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Aktor Revaldo Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat

Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Metro...

Bencana Banjir Bandang dan Longsor Hantam Perbatasan Nepal-China: 22 Tewas, Ratusan Orang Masih Hilang

Gempa memicu banjir bandang dan longsor di perbatasan Nepal-China,...

Topics

Bentuk Generasi Unggul dan Beradab, Pesantren Darul Fikri Gelar Program Golden Parenting 2.0

Pesantren Terpadu Darul Fikri menggelar Golden Parenting 2.0 untuk...

Polemik Penundaan Transaksi Rekening Donasi AMPB: Masyarakat Sipil Soroti Kepastian Hukum dan Aspek Perbankan

Koalisi Masyarakat Sipil dan ekonom menyoroti langkah penundaan transaksi...

Terseret Kasus Dugaan Penipuan Investasi Rp3,5 Miliar, Ruben Onsu Dijadwalkan Diperiksa Polisi Jumat Ini

Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ruben Onsu...

Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Aktor Revaldo Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat

Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Metro...

Moon Geun-young Kembali ke Layar Lebar Setelah 9 Tahun Lewat Film Horor-Misteri “Yeto”

Aktris Moon Geun-young siap comeback sebagai pemeran utama di...

Dilema Agen AI Otonom: Antara Masalah Alignment, Trik Pemasaran Industri, dan Ancaman Keamanan Cyber

Perkembangan agen AI otonom memicu perdebatan sengit antara risiko...

Pertahankan Gelar Dunia Kedua Kali, Petinju Muda Camila Zamorano Menang Angka atas Ruiz

Juara dunia tinju termuda Camila Zamorano sukses mempertahankan gelarnya...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img